Site icon rakyatsumbar.id

4.660 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Telah Diasuransikan

Wali Kota Pariaman Yota balad saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada pekerja rentan, Senin (10/08/2026). 

Wali Kota Pariaman Yota balad saat menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan kepada pekerja rentan, Senin (10/08/2026). 

Pariaman, rakyatsumbar.id–Akhirnya, masyarakat pekerja rentan menerima kartu BPJS kesehatan dari Pemko Pariaman, sebanyak 2.897 orang pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Lantai III Kantor bersama Karan Aur, Senin (10/08/2026).

Yota Balad dalam kesempatan itu menyebutkan, pekerja rentan adalah orang yang bekerja dengan penghasilan di bawah standar, kondisi kerja tidak aman, pekerjaan tidak stabil dan tingkat kesejahteraan rendah.

Mereka umumnya bekerja di sektor informal tanpa perlindungan jaminan sosial tetap, sehingga sulit membayar iuran jaminan sosial secara mandiri, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, tukang ojek, buruh dan pekerja mandiri lainnya.

Yota Balad kembali menerangkan, di tahun 2026 melalui APBD Kota Pariaman, Pemko sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 orang pekerja rentan di Kota Pariaman, demi memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja kelas bawah.

Ia menyebut, selain APBD Kota Pariaman melalui gerakan Tuwai Ketan (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) yang dihasilkan dari kepedulian bersama ASN di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman juga berhasil memberikan perlindungan bagi 1.763 orang pekerja rentan.

“Dengan demikian, total pekerja rentan yang resmi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman berjumlah sebanyak 4.660 orang pekerja rentan,” terang Yota Balad. (hmi)

Exit mobile version