Catatan, Revdi Iwan Syahputra (Jurnalis dengan Kompetensi Utama)
Tanggal 20 Mei selalu datang dengan suasana yang hampir sama setiap tahun. Upacara digelar, pidato dibacakan, slogan kebangsaan dipasang di berbagai sudut kota. Negara mengenangnya sebagai Hari Kebangkitan Nasional, merujuk pada lahirnya Boedi Oetomo tahun 1908 yang dianggap sebagai awal tumbuhnya kesadaran nasional Indonesia.
Namun sejarah membuat 20 Mei memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar seremoni tahunan.
Bagi banyak orang, terutama generasi yang mengalami langsung gejolak akhir Orde Baru, 20 Mei juga menyimpan ingatan tentang Reformasi 1998. Saat itu ribuan mahasiswa memenuhi jalan-jalan dan menduduki Gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Gelombang demonstrasi membesar. Kepercayaan publik terhadap kekuasaan runtuh. Indonesia berada di titik paling tegang dalam perjalanan politik modernnya.
Hanya sehari setelah itu, Presiden Suharto menyatakan mundur setelah lebih dari tiga dekade berkuasa.
Di titik itulah 20 Mei berubah menjadi simbol yang lebih luas: bukan lagi sekadar kebangkitan melawan penjajahan asing, tetapi juga kebangkitan melawan ketidakadilan di negeri sendiri.
Namun setelah lebih dari dua dekade Reformasi berjalan, pertanyaan penting muncul: apakah bangsa ini benar-benar masih bergerak menuju cita-cita perubahan, atau justru sedang tenggelam dalam kebisingan sosial, budaya menjilat, dan propaganda yang terus dipoles setiap hari?
Secara sosiologis, situasi ini menarik dibaca melalui teori collective consciousness atau kesadaran kolektif dari Émile Durkheim. Menurut Durkheim, masyarakat hanya bisa bertahan kuat jika memiliki nilai bersama yang diyakini dan diperjuangkan secara kolektif.
Pada 1908, kesadaran itu bernama nasionalisme.
Pada 1998, ia menjelma menjadi semangat reformasi.
Mahasiswa turun ke jalan bukan sekadar karena urusan politik praktis, tetapi karena muncul keyakinan bersama bahwa negara sedang tidak baik-baik saja. Korupsi dianggap menggurita, kebebasan dibatasi, kritik dicurigai, dan kekuasaan menjadi terlalu dominan. Solidaritas sosial tumbuh karena masyarakat memiliki tujuan moral yang sama: perubahan.
Kesadaran kolektif itulah yang kala itu mengalahkan rasa takut.
Namun Indonesia hari ini menghadapi situasi yang berbeda. Kita hidup di era digital yang serba cepat. Semua orang bisa bicara, tetapi tidak semua mau berpikir mendalam. Informasi bergerak tanpa jeda, tetapi refleksi justru semakin dangkal. Media sosial menciptakan ruang gaduh yang sering kehilangan substansi. Kritik mudah berubah menjadi hujatan, sementara aktivisme kadang berhenti sebatas unggahan dan tagar.
Ironinya, masyarakat modern justru semakin mudah diarahkan emosinya.
Di tengah banjir informasi, publik sering kesulitan membedakan mana kritik, mana propaganda. Mana kepentingan rakyat, mana sekadar pencitraan politik. Banyak orang lebih sibuk membela tokoh dibanding membela nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Yang lebih berbahaya, budaya menjilat kekuasaan perlahan mulai dianggap hal biasa. Orang yang kritis dicap pengganggu. Orang yang patuh tanpa nalar justru diberi ruang dan panggung. Dalam banyak situasi, integritas kalah oleh kedekatan dengan kekuasaan.
Durkheim menyebut kondisi seperti ini sebagai anomie, keadaan ketika norma sosial mulai melemah dan masyarakat kehilangan arah moral bersama. Gejalanya terasa nyata di sekitar kita. Korupsi perlahan dianggap biasa. Kebohongan politik menjadi tontonan harian. Penjilat kekuasaan tumbuh subur. Intelektual kehilangan keberanian. Sementara masyarakat perlahan terbiasa melihat ketimpangan sebagai sesuatu yang lumrah.
Kita mungkin telah merdeka sebagai negara, tetapi belum tentu merdeka dalam kesadaran.
Dalam konteks Sumatera Barat, refleksi tentang 20 Mei justru menjadi sangat penting. Ranah Minang sejak lama dikenal sebagai ruang lahirnya kaum intelektual, wartawan, ulama, dan tokoh pergerakan nasional. Tradisi surau, lapau, dan diskusi publik membentuk budaya berpikir kritis yang kuat.
Tokoh seperti Mohammad Hatta dan Haji Agus Salim lahir dari kultur yang menjadikan ilmu, kritik, dan perdebatan sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial. Dalam tradisi Minangkabau, berbeda pendapat bukan ancaman. Justru dari perdebatan itulah lahir kematangan berpikir dan keberanian moral.
Karena itu, Sumatera Barat sebenarnya memiliki modal sosial dan historis yang kuat untuk menjaga semangat kebangkitan nasional dan reformasi. Namun tantangan hari ini juga tidak ringan. Budaya kritis perlahan mulai tergeser pragmatisme. Ruang diskusi semakin sempit oleh polarisasi politik. Sebagian generasi muda tumbuh dalam budaya instan yang lebih mengejar popularitas daripada kapasitas. Sementara sebagian elite lebih sibuk membangun citra dibanding membangun kualitas masyarakat.
Di titik inilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Gramsci menjelaskan tentang hegemoni budaya, yaitu ketika kekuasaan tidak lagi bekerja dengan paksaan, melainkan dengan membentuk cara berpikir masyarakat agar menerima keadaan apa adanya.
Masyarakat dibuat lelah berpikir.
Publik perlahan dibiasakan untuk menganggap ketidakadilan sebagai hal biasa. Kritik dianggap ancaman. Sikap kritis dicurigai. Sementara budaya propaganda dan menjilat kekuasaan terus dipelihara melalui pencitraan, opini yang diarahkan, dan penggiringan persepsi publik.
Di titik itu, bangsa tidak lagi membutuhkan penjajah dari luar. Sebab penjajahan paling berbahaya adalah ketika kesadaran kritis masyarakat berhasil dilemahkan.
Karena itu, 20 Mei seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan yang penuh formalitas. Ia mestinya menjadi ruang refleksi bersama bahwa kebangkitan nasional belum pernah benar-benar selesai. Reformasi juga bukan sekadar nostalgia demonstrasi mahasiswa tahun 1998. Reformasi adalah pekerjaan panjang menjaga demokrasi, keberanian moral, dan kewarasan publik agar tetap hidup.
Untuk Indonesia hari ini, tantangan terbesar bukan hanya soal ekonomi, teknologi, atau pembangunan fisik. Tantangan terbesarnya adalah menjaga kesadaran masyarakat agar tidak mati di tengah kebisingan zaman.
Dan bagi Sumatera Barat, 20 Mei seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual dan budaya kritik yang sehat. Kampus, media, komunitas literasi, organisasi kepemudaan, hingga lapau-lapau diskusi mesti kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan keberanian sosial.
Sebab Minangkabau tidak pernah besar karena budaya diam.
Ia besar karena keberanian berpikir.
Indonesia pun demikian. Bangsa ini tidak dibangun oleh orang-orang yang sekadar patuh pada kekuasaan, tetapi oleh mereka yang berani mengoreksi keadaan ketika negara mulai menjauh dari cita-cita keadilan.
Dan sejarah berkali-kali mengajarkan satu hal penting: sebuah bangsa tidak runtuh ketika kehilangan sumber daya alam, tetapi ketika masyarakatnya kehilangan daya kritis dan berhenti peduli pada masa depan bersama.(*)

