Padang, rakyatsumbar.id–Kota Padang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat untuk ke 13 kalinya.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, meski disertai sejumlah catatan kritis terkait efektivitas pengelolaan anggaran.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penghargaan atas konsistensi Pemerintah Kota Padang dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wahyu menegaskan bahwa raihan WTP menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang sesuai aturan.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP untuk tahun ke-13, dengan 12 kali diraih secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah,” ujarnya, Senin (16/06/2026).
Namun demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh berhenti sebagai simbol kepatuhan administratif. Lebih dari itu, pengelolaan anggaran harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam catatan fraksi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2025 mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target, sebuah capaian yang dinilai positif. Meski begitu, sektor retribusi daerah yang hanya terealisasi 83,99 persen menjadi sorotan karena dianggap masih menyimpan potensi kebocoran pendapatan.
Fraksi Gerindra mendesak adanya audit operasional pada dinas terkait untuk memperkuat pengawasan dan memastikan optimalisasi penerimaan daerah.
Selain itu, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang baru mencapai 93,29 persen juga dinilai perlu menjadi perhatian, karena keterlambatan serapan dapat berdampak pada tertundanya pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat apresiasi, terutama PDAM yang berhasil mencatat laba bersih Rp22,48 miliar serta dividen Rp5,85 miliar. Namun, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyelesaian sengketa tanah intake Kampung Koto demi menjaga keberlanjutan layanan air bersih.
Sorotan juga diberikan pada rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang hanya mencapai 81,36 persen. Menurut Fraksi Gerindra, kondisi ini perlu dievaluasi karena menyangkut kebutuhan masyarakat prasejahtera.
“Tidak terserapnya hampir 20 persen anggaran bansos menimbulkan pertanyaan besar, apakah data penerima tidak valid atau birokrasi penyaluran terlalu rumit,” ujar Wahyu.
Selain itu, meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp157,48 miliar juga dinilai sebagai indikasi perlunya perbaikan dalam perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang tetap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menutup pandangannya, DPRD Kota Padang berharap pengesahan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (edg)

