Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Komitmen berantas peredaran Narkoba, Handphone ilegal dan praktik pungutan liar di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang, rutan setempat menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Jumat (24/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) Novri Abbas, SH.,MH ini, diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam apel, Novri Abbas menyampaikan komitmennya seluruh jajaran siap menyatakan perang terhadap Narkoba serta menjamin tidak adanya peredaran narkoba maupun handphone ilegal di dalam Rutan.
“Saya Novri Abbas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang beserta seluruh jajaran, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam rutan. Kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan seruan bersama seluruh peserta apel yang menyatakan Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati. Seruan ini menjadi simbol tekad kuat seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan rutan.
Novri juga menegaskan bahwa kita juga akan melibatkan pihak media sebagai kontrol sosial terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Padangpanjang.
“Kedepan kita akan berkolaborasi dan bersinergi dengan awak media terkait isu-isu ataupun permasalahan yang terjadi di Rutan Padangpanjang,” ungkap Novri.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Padangpanjang berharap dapat terus menjaga lingkungan yang bersih, aman dan bebas dari praktik-praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (ned)

