Padang, Rakyat Sumbar — Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 sudah tercatat 15 kasus perceraian di lingkungan ASN, naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 11 kasus.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebutkan bahwa peningkatan angka perceraian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini kami melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga Bagi ASN Pemko Padang, di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).
Dari data BKPSDM, seluruh pengajuan perceraian tahun ini datang dari pihak ASN perempuan. Kasus ini didominasi oleh guru (6 orang), tenaga kesehatan (3 orang), dan tenaga teknis (6 orang). Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian adalah masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk menekan angka perceraian, Pemko Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang dalam kegiatan sosialisasi. Pengurus APRI, Taufik Zulfahmi, menekankan pentingnya konsultasi keluarga sejak awal munculnya konflik, bukan setelah masalah memuncak. Ia juga mengingatkan agar setiap pasangan berhati-hati dalam mengambil keputusan bercerai, terutama bagi perempuan, dengan mempertimbangkan aspek agama dan sosial.
Menariknya, fenomena meningkatnya perceraian ini sejalan dengan penurunan angka pernikahan di Kota Padang. Berdasarkan data BPS, tahun 2021 tercatat sebagai periode dengan angka perceraian tertinggi, yaitu 1.527 kasus.
Dari sisi akademis, Dr. Eka Asih Febriani, M.Pd., Sosiolog Universitas Negeri Padang, menilai bahwa faktor ekonomi dan pergeseran peran dalam rumah tangga menjadi penyebab utama perceraian di kalangan ASN perempuan, khususnya guru. Menurutnya, stabilitas pendapatan dan tunjangan membuat banyak guru perempuan menjadi tulang punggung keluarga. Ketika pasangan tidak mampu menyeimbangkan tanggung jawab ekonomi dan emosional, ketegangan rumah tangga sulit dihindari.
“Guru perempuan cenderung mengalami kelelahan fisik dan mental akibat tekanan ekonomi serta minimnya dukungan emosional dari pasangan. Hal ini yang mendorong mereka mengambil keputusan untuk bercerai,” jelasnya.
Selain itu, pengaruh media sosial dan gaya hidup modern turut memperbesar jarak dalam hubungan rumah tangga. Standar hidup yang tidak realistis dan ekspektasi sosial di dunia maya seringkali menimbulkan rasa frustrasi dan memicu konflik.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus memperkuat ketahanan keluarga ASN melalui program konseling dan aplikasi “Samara”, yang disiapkan sebagai wadah konsultasi dan mediasi sebelum pasangan memutuskan untuk berpisah.
Dengan meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN, khususnya perempuan, tantangan ke depan bagi Pemko Padang bukan hanya memperkuat ketahanan keluarga, tetapi juga menumbuhkan kembali nilai-nilai keseimbangan peran dan komunikasi dalam rumah tangga ASN. (Edg)

