Site icon rakyatsumbar.id

Viral! Polemik SPMB SMAN 1 Gunung Talang Memanas, 16 Orang Tua Lapor Gubernur hingga Ombudsman

Solok, Rakyat Sumbar— Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Gunung Talang Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki babak baru. Sebanyak 16 orang tua/wali calon murid resmi melaporkan persoalan tersebut secara berjenjang kepada sejumlah lembaga pemerintahan dan pengawas.

Langkah hukum dan administratif itu dilakukan setelah para orang tua mempertanyakan nasib anak mereka yang berada dalam daftar cadangan, sementara terdapat kursi kosong setelah proses penerimaan selesai.

Laporan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, serta instansi terkait lainnya.

Para orang tua meminta agar seluruh proses SPMB diperiksa secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan, mulai dari mekanisme seleksi, pemeringkatan, verifikasi dokumen, jalur penerimaan hingga dasar penetapan calon murid yang diterima.

Pernyataan Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Polemik semakin mencuat setelah Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, M.Pd., memberikan klarifikasi terkait adanya kursi kosong setelah proses SPMB berakhir.

Martin menjelaskan bahwa saat proses penerimaan berlangsung, kuota sekolah telah terpenuhi sehingga calon siswa yang berada dalam daftar cadangan belum dapat diterima.

Namun, ketika terdapat siswa yang tidak melanjutkan sehingga muncul kursi kosong, Martin mengonfirmasi bahwa posisi tersebut diberikan kepada anak kemenakan keluarga guru.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Para orang tua mempertanyakan mengapa kursi yang kembali tersedia tidak terlebih dahulu diberikan kepada calon siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan SPMB dan masih berada dalam daftar cadangan.

Orang Tua: Kami Tidak Meminta Keistimewaan

Para wali murid menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak sekolah maupun individu tertentu.

Mereka hanya meminta kejelasan mengenai proses yang menentukan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya ingin aturan ditegakkan dan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar salah seorang wali murid.

Mereka meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap seluruh data dan dokumen penerimaan, termasuk kemungkinan adanya kesalahan administrasi, persoalan verifikasi, maupun ketidaktepatan dalam penentuan penerimaan siswa.

Dinas Pendidikan Lakukan Evaluasi

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Barat, Syafrizal, menyampaikan bahwa persoalan SPMB SMAN 1 Gunung Talang sedang dalam proses evaluasi.

Menurut Syafrizal, terdapat sekitar 16 anak yang belum mendapatkan fasilitas sekolah di SMAN 1 Gunung Talang.

Ia juga mengimbau para orang tua mempertimbangkan alternatif sekolah lain agar anak tetap memperoleh kepastian pendidikan, mengingat proses pendataan peserta didik melalui Dapodik semakin dekat.

PERADI Sumbar Ikut Mengawal

Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Sekretaris PERADI Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., yang merupakan alumni SMAN 1 Gunung Talang angkatan 2001.

Ia menyatakan akan mempelajari kronologi serta dokumen terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, dunia pendidikan harus berdiri di atas prinsip aturan, transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan.

Jika nantinya ditemukan dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan pemeriksaan resmi, langkah hukum dapat ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

Publik Menanti Jawaban Pemerintah

Kini laporan 16 orang tua calon murid menjadi ujian bagi transparansi pelaksanaan SPMB SMAN 1 Gunung Talang.

Publik menunggu langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait untuk memastikan apakah keputusan pengisian kursi kosong tersebut telah sesuai aturan atau terdapat perlakuan khusus yang merugikan calon siswa dalam daftar cadangan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak pendidikan anak dan prinsip keadilan dalam sistem penerimaan sekolah negeri. (fwi)

Exit mobile version