Padang, Rakyat Sumbar — Universitas Andalas (UNAND) menjadi tuan rumah Pertemuan Forum Penjaminan Mutu Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (FPM BKS-PTN) Wilayah Barat. Forum ini memperkuat kolaborasi 39 perguruan tinggi negeri (PTN) untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah berbagi praktik baik dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), serta penyelarasan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan dan sistem akreditasi perguruan tinggi.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, menegaskan bahwa penjaminan mutu tidak boleh sebatas memenuhi standar administratif atau mengejar akreditasi. Lebih dari itu, mutu pendidikan harus berdampak langsung terhadap kompetensi, daya saing, dan masa depan lulusan.
“Intinya, pertemuan ini bertujuan membangun kolaborasi dan kerja sama yang intens agar kita sama-sama maju dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di wilayah Barat,” ujar Efa seusai membuka kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Padang, Kamis (8/10/2026) malam.
Menurutnya, kolaborasi antarkampus dapat diwujudkan melalui pertukaran pengetahuan, saling belajar, dan penerapan praktik baik. Dengan demikian, mahasiswa di berbagai PTN memperoleh layanan pendidikan berkualitas, tanpa menghilangkan karakter dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi.
UNAND sendiri mengembangkan keunggulan riset pada bidang strategis, seperti bioteknologi, kesehatan, ketahanan energi, ketahanan pangan, dan kebencanaan.
“Anak-anak Indonesia mau melanjutkan pendidikan di PTN mana pun di Barat dengan standar mutu yang sama, diharapkan mendapatkan hasil yang sama,” katanya.
Mutu Harus Berdampak bagi Mahasiswa
Efa menekankan, keberhasilan penjaminan mutu pada akhirnya harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan mahasiswa, termasuk kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Ia menyebut tingkat keterserapan lulusan atau employability sebagai salah satu indikator penting keberhasilan pendidikan tinggi. UNAND menargetkan tingkat employability sebesar 80 persen, dengan sejumlah indikator, antara lain memperoleh pekerjaan dalam waktu kurang dari enam bulan, mendapatkan penghasilan yang layak, melanjutkan pendidikan, atau menghasilkan karya secara mandiri.
“Apapun yang kita kerjakan, pertanyaannya adalah apa manfaatnya bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa dan orang tua, yang penting adalah tingkat employability lulusan,” ujarnya.
Karena itu, perguruan tinggi perlu terus menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja, sekaligus membekali mahasiswa dengan kompetensi dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan.
Selain kualitas lulusan, Efa menegaskan pentingnya peningkatan kualitas riset agar menghasilkan pengetahuan baru, kekayaan intelektual, produk, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait akreditasi, UNAND saat ini berstatus Unggul hingga akhir 2028. Kampus tersebut mulai mempersiapkan proses reakreditasi dengan target mempertahankan predikat tertinggi tersebut.
39 PTN Berbagi Praktik Baik
Ketua Terpilih FPM BKS-PTN Barat, Prof. Dr. Ir. Wahyu Sulihono, menjelaskan, forum yang diselenggarakan dua kali dalam setahun itu menjadi sarana bagi 39 PTN di wilayah Barat untuk bertukar pengalaman dalam penerapan SPMI.
Salah satu agenda utama adalah diseminasi praktik baik pelaksanaan AMI. Melalui kegiatan tersebut, setiap perguruan tinggi dapat mempelajari mekanisme penjaminan mutu yang diterapkan kampus lain dan menyesuaikannya dengan kebutuhan institusi masing-masing.
Partisipasi perguruan tinggi dalam forum berkisar 60 hingga 90 persen, bergantung pada kondisi dan kemampuan anggaran setiap kampus.
Untuk memperluas manfaat kegiatan, forum juga merencanakan penghimpunan praktik baik dari berbagai perguruan tinggi ke dalam sebuah buku yang disusun bersama pada akhir tahun.
Wahyu menegaskan, tantangan penjaminan mutu bukan sekadar memperoleh akreditasi Unggul, melainkan menjaga konsistensi kualitas melalui budaya mutu yang diterapkan setiap hari.
“Mutu itu bukan kesiapan untuk menuju akreditasi, tetapi mutu itu menjadi sebuah budaya yang terus-menerus,” tegasnya.
Menurutnya, perguruan tinggi harus senantiasa siap menjalani asesmen karena memiliki data, dokumentasi, dan bukti pelaksanaan penjaminan mutu yang konsisten, bukan baru mempersiapkannya ketika proses akreditasi berlangsung.
SPMI Harus Berjalan, Bukan Sekadar Dokumen
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNAND, Prof. dr. Hardisman, menegaskan bahwa penjaminan mutu harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan tinggi sehari-hari, bukan sekadar persyaratan administratif untuk akreditasi.
Ia menjelaskan, penjaminan mutu pendidikan tinggi mencakup Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dijalankan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi, sedangkan SPME antara lain dilaksanakan melalui akreditasi institusi dan program studi oleh lembaga yang berwenang.
Dalam SPMI, terdapat siklus penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Siklus tersebut harus diterapkan dalam proses akademik, mulai dari penyusunan kurikulum hingga pelaksanaan pembelajaran.
“Penjaminan mutu bukan sekadar dokumen. Pelaksanaannya harus benar-benar diperiksa dan dievaluasi, sehingga standar yang sudah ditetapkan dapat diterapkan dalam proses pembelajaran,” jelas Hardisman.
Ia menambahkan, perubahan kebijakan dan sistem akreditasi menuntut perguruan tinggi terus memperbarui pemahaman serta memperkuat mekanisme penjaminan mutu. Forum ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempelajari kebijakan terbaru dan pengalaman kampus yang telah menerapkan sistem akreditasi baru, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelantikan pengurus dan pembukaan forum pada Kamis malam. Selanjutnya, lokakarya dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) dengan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan kalangan akademisi di Gedung Convention Hall UNAND Kampus Limau Manis.
Hardisman berharap, forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang memperkuat kolaborasi dan konsistensi mutu di setiap perguruan tinggi.
“Melalui kerja sama tersebut, 39 PTN di wilayah Barat diharapkan mampu membangun budaya mutu yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan pendidikan tinggi memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa serta masyarakat,” tutupnya.(mul)

