Site icon rakyatsumbar.id

Tutup Buka Masa Sidang, DPRD Padang Berhasil Tetapkan Empat Perda 

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026.

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026.

Padang, rakyatsumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 masa jabatan 2024–2029, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Padang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi DPRD Kota Padang berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD terkait revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.

Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan laporan.

Hadir mendampingi pimpinan, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Turut hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, seluruh anggota DPRD Padang, serta undangan lainnya dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang Muharlion menegaskan bahwa rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki makna strategis bagi kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujar Muharlion.

Sambutan dari Wali Kota Padang Fadly Amran saat penutupan masa sidang I 2025.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Kota Padang menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.

Ia menjelaskan, DPRD Padang secara konsisten menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika pembangunan daerah.

“DPRD berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” katanya.

Selama masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi. Tercatat delapan kali rapat pimpinan, lima rapat Badan Musyawarah dan sembilan rapat paripurna biasa. Badan Anggaran DPRD Padang juga melaksanakan 11 kali rapat, baik internal maupun bersama eksekutif, guna membahas kebijakan strategis daerah.

Selain itu, Badan Kehormatan aktif menjalankan fungsi pengawasan etik, sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) fokus pada pembahasan agenda legislasi. Panitia Khusus (Pansus) juga melaksanakan rapat internal dan rapat kerja bersama eksekutif, terutama terkait pembahasan rancangan peraturan daerah prioritas.

Aktivitas komisi-komisi DPRD Padang pun berlangsung intensif.

Komisi I mencatat enam kali rapat kerja dengan eksekutif, Komisi II lima kali rapat kerja dan hearing, Komisi III lima kali rapat, serta Komisi IV empat kali rapat kerja. Fraksi-fraksi DPRD juga rutin melaksanakan rapat internal dengan total puluhan pertemuan.

Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda), enam Keputusan DPRD, serta satu Keputusan Pimpinan DPRD. Produk hukum tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Dalam rangka penguatan fungsi pengawasan dan pendalaman kebijakan, DPRD Padang juga melakukan peninjauan lapangan serta kunjungan kerja, baik di dalam daerah maupun ke luar provinsi. Kegiatan ini melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan untuk memperoleh referensi dan masukan terhadap kebijakan yang sedang dibahas.

Suasana penutupan masa sidang I 2025, dan membuka masa sidang II 2026.

Tak hanya itu, DPRD Padang juga mencatat tingginya intensitas kunjungan tamu selama masa sidang, yakni 325 kunjungan dari unsur DPRD dan pemerintah daerah, serta 101 kunjungan dari pimpinan dan masyarakat.

“Hal ini mencerminkan peran DPRD sebagai ruang aspirasi publik yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Hendrizal.

Wali Kota Padang Fadly Amran dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026. Ia menilai seluruh agenda yang dijalankan merupakan wujud tanggung jawab legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang resmi memasuki Masa Sidang II Tahun 2026. Pemerintah Kota Padang berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Padang. (edg)

Exit mobile version