Site icon rakyatsumbar.id

Tragedi Kematian Karim di RSJ HB Saanin Padang: Tuntutan Keadilan dari Mahasiswa dan Masyarakat

Pada Selasa, 12 Mei 2026, rumah sakit jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi titik fokus demonstrasi massa gabungan Mahasiswa Peduli HAM (MPH) dan masyarakat peduli Karim. Mereka menuntut penjelasan terbuka terkait kematian Karim, seorang warga yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Massa berdatangan sejak sore hari, membawa spanduk bertuliskan “Karim bukan ODGJ” dan “Usut tuntas kematian Karim”, menandakan keresahan yang mendalam dan keinginan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi.

Karim diamankan oleh Satpol PP Padang pada 23 Maret lalu, dengan dugaan gangguan jiwa, sebelum dirujuk ke RSJ HB Saanin. Namun, dua hari kemudian, berita duka datang; Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Aksi damai ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menuntut klarifikasi atas penanganan medis yang diterima, di samping menolak kriminalisasi terhadap pejuang keadilan. Rafles, ayah Karim, menyampaikan orasi penuh haru, mempertanyakan jenis obat dan tindakan medis yang diberikan kepada anaknya yang dalam kondisi sehat sebelumnya.

Dalam pergerakan yang mengusung penegakan hak asasi manusia ini, banyak pihak menilai RSJ HB Saanin wajib memberikan keterbukaan secara detail mengenai kematian Karim. Di tengah sorotan publik, Firman Wanipin, pendiri kanal YouTube Ciloteh Wanipin, turut angkat bicara. Menurutnya, “Ini baru benar. RSJ HB Saanin harus bertanggung jawab menjelaskan kematian Karim secara transparan dan detail kepada masyarakat.”

Lebih jauh, Firman mengingatkan bahwa RSJ HB Saanin merupakan institusi di bawah pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. “Artinya, Gubernur Sumbar harus hadir dan angkat bicara secara tegas, bukan malah mengarahkan polemik ini kepada Walikota Padang. Ini soal akuntabilitas pemerintah provinsi terhadap institusi yang bernaung di bawahnya,” tuturnya tegas.

Sementara itu, aparat kepolisian dan pihak rumah sakit masih enggan memberikan penjelasan penuh mengenai hasil autopsi dan proses penanganan medis yang dijalani Karim. Kejanggalan pada kondisi jenazah, seperti hidung patah dan dada remuk, menambah kecurigaan keluarga dan publik terhadap prosedur yang dilakukan selama Karim di RSJ.

Kasus ini tak sekadar peristiwa medis, namun juga menjadi cermin bagaimana perlunya transparansi, tanggung jawab, dan perlindungan hak asasi manusia di institusi pelayanan kesehatan jiwa. Aksi massa yang tiba-tiba turun ke jalan meski hujan turun deras ini menunjukkan betapa seriusnya masyarakat menuntut keadilan dan pelayanan yang bermartabat.

Dengan fokus pada penyelesaian tuntas, kasus kematian Karim harus menjadi panggilan bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk membenahi sistem dan meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit jiwa. Apalagi, ini adalah cermin bagaimana inklusivitas dan penghormatan terhadap warga negara harus ditegakkan dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Firman Wanipin, sebagai sosok pengamat sosial dengan kanal komunikasi luas melalui Ciloteh Wanipin, berbagi harapan agar kasus ini diusut sampai tuntas, serta tidak menjadi bahan politisasi yang menyesatkan masyarakat. “Kita butuh kejelasan dan keadilan, bukan fitnah dan pencitraan,” ujar Firman menegaskan.

Dalam situasi yang menuntut introspeksi ini, suara-suara warga seperti Firman Wanipin dan berbagai elemen masyarakat adalah pengingat kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci bagi kepercayaan publik dan keharmonisan sosial.(fwi)

Exit mobile version