Site icon rakyatsumbar.id

Tampung Aspirasi, PT. SEML Gelar Steakhorder Metting

Kegiatan Stakeholder Metting PT. SEML guna menampung aspirasi dan usulan yang belum terakomodir dalam kegiatan Pemerintah melalui program CSR 2026

Kegiatan Stakeholder Metting PT. SEML guna menampung aspirasi dan usulan yang belum terakomodir dalam kegiatan Pemerintah melalui program CSR 2026

Muara Labuh, rakyatsumbar.id —PT. Supreme Energy Muara Laboh (SEML) gelar kegiatan Stakeholder Meeting guna menampung aspirasi dan usulan yang belum terakomodir dalam kegiatan Pemerintah melalui program CSR 2026, yang akan datang. Kegiatan dilaksanakan GOR Gelora Energi, Jum’at (28/11/2025).

Camat Pauh Duo, Aiq Wadenko atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik dilaksanakan kegiatan Steakhorder Metting tersebut.

Aig Wadenko optimis dengan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat bisa terbantu dan terwujudkan dari berbagai program Pemberdayaan, Kesehatan dan Kesejahteraan  melalui CSR yang akan disalurkan pada tahun 2026.

“Soal anggaran, pemerintah daerah saat ini cukup pesimis untuk bisa mewujudkan berbagai harapan masyarakat, terutama dalam memenuhi tuntutan kesehatan, seperti contoh masalah Stunting. Dimana Kecamatan Pauh Duo tertinggi kasus stuntingnya dibandingkan dengan kecamatan lain yang ada di Kabupaten Solok Selatan,” katanya.

Turut hadir saat itu, pihak manajemen PT. Supreme Energy Muara Laboh, Bujang Joan Dt. Maninjun, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan, Alfiandri Putra, SE, Pimpinan OPD, Pemimpin Bank Nagari Muara Labuh, Lubuk Gadang, Tokoh Masyarakat, Ormas, serta berbagai pihak lainnya dan wartawan.

Dikatakan Aiq Wadenko, melalui kegiatan Steakhorder Metting dapat sebagai jembatan berbagai kegiatan yang belum terakomodir oleh Pemerintah Daerah, bisa terakomodir disini.

Relations Superintendent PT.SEML Bujang Joan, Dt Maninjun dihadapan peserta Stakeholder Meeting menyampaikan bahwa kegiatan Steakhorder Metting adalah bagian dari kewajiban dan tanggungjawab perusahaan dalam menggali berbagai usulan untuk diakomodir dalam Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan untuk tahun 2026, yang akan datang.

Suatu kewwajibkan perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis yang baik dan menggunakan sebagian sumber dayanya untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dimana lokasi perusahaan itu beraktivitas.

CSR dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga, memelihara lingkungan tempat mereka beroperasi, serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas melalui program-program seperti Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi, serta Kelestarian lingkungan.

“Ada beberapa program kegiatan CSR yang dilakukan masih membutuhkan tambahan. Artinya kegiatan ini ada yang berkelanjutan, dan lain sebagainya,” jelas Bujang Joan.

Ada 4 pilar CSR dari PT. SEML yang dibahas dalam Steakhorder Metting, antara lain dukungan untuk Pendidikan dan Kesehatan, Insfrastruktur, Pemberdayaan dan Community Relations (hubungan sosial).

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pauh Duo Buya Syam, mengatakan ” Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan seperti ini, karena lewat kegiatan ini kita bisa mengusulkan dan menyampaikan saran langsung kepada pihak PT. Supreme Energy Muara Laboh.

Keberadaan PT. SEML di Kabupaten Solok Selatan, terutama di kecamatan Pauh Duo, sangat bermanfaat dan telah berkontribusi besar terhadap perkembangan daerah terutama di kecamatan Pauh Duo. (juf)

Exit mobile version