Site icon rakyatsumbar.id

Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu Diringkus Satresnarkoba Sijunjung di Pelangki

Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu Diringkus Satresnarkoba Sijunjung di Pelangki

Sijunjung, Rakyat Sumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinsial RM (41) dan FR (22) merupakan warga Jorong Pantai Cermin, Kenagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.

Mereka ditangkap saat berada di Jorong Lintas Harapan, Kenagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, S.H, mengatakan keduanya ditangkap beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan set alat hisap (bong) lengkap dengan pipet dan kaca pirex.

“Ya benar, kita telah menangkap dua orang laki-laki atas kasus narkotika jenis sabu,” ujar Akp Syafwal kepada Rakyat Sumbar, Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti. Proses penggeledahan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh ketua pemuda serta kepala jorong setempat,” ungkap AKP Syafwal.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan milik mereka dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sijunjung.

Polres Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung. (Jef)

Exit mobile version