19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tak Ada Pengundian Nomor Urut di Pilkada Pasaman

Tak Ada Pengundian Nomor Urut di Pilkada Pasaman

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Benny Utama - Sabar AS memperagakan surat suara Pilkada Pasaman 2020. Sebagai paslon tunggal, pasangan BeSar berada di kolom kanan surat suara.

Pasaman, Rakyat Sumbar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melakukan pengundian tata letak gambar pasangan calon  Bupati – Wakil Bupati Pasaman pada Pilkada Desember 2020 mendatang.

Pengundian tata letak ini dilakukan secara terbatas, bertempat di Aula Arumas Hotel Lubuksikaping, Kamis (24/09/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Kegiatan hanya dihadiri pasangan calon Benny Utama – Sabar AS dan didampingi oleh istri pasangan calon, LO pasangan calon, dan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pasaman.

Pantauan Rakyat Sumbar di lapangan, kegiatan pencabutan tata letak diawali dengan Deklarasi Pemilihan Damai dan Sehat serta penandatanganan fakta integritas oleh paslon Benny Utama – Sabar AS.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pengundian nomor urut, sebagaimana dilakukan daerah lain yang juga  melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lantaran, Pilkada di Kabupaten Pasaman ini hanya diikuti calon tunggal.

“Karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Maka rapat Pleno terbuka pengumuman tata letak posisi pasangan calon bupati dan wakil bupati pasaman, dan deklarasi pemilihan damai dan sehat, serta penandatanganan fakta integritas pasangan calon kali ini kami lakukan mengikuti protokol kesehatan dan PKPU 13 Tahun 2020,” kata Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi, Kamis (24/09/2020).

Kegiatan pencabutan tata letak, posisi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman H. Benny Utama – Sabar AS disaksikan oleh Ketua KPU Pasaman bersama komisioner lainnya. Dari hasil pencabutan, pasangan calon Benny Utama – Sabar AS dengan tagline BeSar itu mendapat posisi letak sebelah kanan.

“Posisi itu akan disesuaikan dengan surat suara ketika dibuka dan dilihat pemilih. Sehingga kolom kosong berada di sebelah kiri surat suara,” pungkas Rodi Andermi. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.