Site icon rakyatsumbar.id

Solok Selatan Deklarasikan Gerakan Stop BAB Sembarangan

Staf Ahli Bupati Dr H Novirman SKM,MM,Kadiskominfo Firdaus Firman,Kadiskes dr H Pandewal,Sekretaris Bappeda Kabupaten Solok Selatan Zilhamri

Padang Aro,rakyatsumbar.id–Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi mendeklarasikan Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Aula Sarantau Sasurambi, Jum’at (25/04/2025).

Deklarasi ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin tersedianya lingkungan yang sehat melalui penyelenggaraan kesehatan lingkungan.

Bupati Solok Selatan d wakili Staf Ahli Bupati Dr H Novirman, SKM, MM menyampaikan bahwa perilaku buang air besar sembarangan bukan hanya persoalan kebiasaan, tetapi menyangkut aspek kesehatan dan masa depan masyarakat.

Kebiasaan ini dinilai menjadi penyebab utama penyebaran berbagai penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya, serta mencemari lingkungan dan sumber air.

“Kita Stop BAB Sembarangan! Ini bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Harapannya, hal ini menjadi kebiasaan baru masyarakat Solok Selatan,” tegas Novirman.

Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan lintas sektor terkait yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan deklarasi ini. Menurutnya, komitmen awal ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan konsistensi seluruh pihak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, dr. H Pendewal, menambahkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergi dengan BAPPEDA, Dinas Sosial PMD, Diskominfo, kecamatan hingga tingkat nagari.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk jorong dan wali nagari, dalam mewujudkan sanitasi yang layak di seluruh wilayah.

“Komitmen bersama ini kita nyatakan secara resmi dengan penandatanganan berita acara, sebagai bentuk bahwa Kabupaten Solok Selatan menuju 100% masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ujar dr. Pendewal. (Juf)

Exit mobile version