Padang, rakyatsumbar.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana memasang stiker di rumah-rumah penerima bantuan sosial, khususnya peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait kelayakan penerima bantuan.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, usai menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
“Kita memiliki sekitar 38 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2026, kita akan memasang stiker di rumah-rumah penerima bantuan tersebut,” ujar Maigus Nasir, Jumat (7/11).
“Langkah ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Padang, agar mereka bisa menilai dan memahami apakah penerima PKH memang layak menerima bantuan tersebut.”
Menurutnya, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bagi warga dan pemerintah. Dengan adanya stiker tersebut, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran bantuan, sekaligus mendorong penerima untuk melakukan refleksi apakah mereka masih membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kita ingin menciptakan kesadaran di tengah masyarakat, terutama bagi penerima PKH, apakah mereka masih memerlukan bantuan dari pemerintah atau sudah mampu mandiri,” jelasnya.
Pemko Padang menegaskan, program pemasangan stiker ini bukan untuk mempermalukan penerima bantuan, melainkan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran. (edg)

