Site icon rakyatsumbar.id

Puluhan WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi Keracunan, Satu Orang Meninggal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar Marselina Budiningsih saat memberikan keterangan pers

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman keras oplosan berbahan dasar alkohol dari sisa pembuatan parfum.

Akibat insiden ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Humas RSUD Bukittinggi Nugrahadi, mengonfirmasi bahwa seorang narapidana sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar menggunakan mobil operasional Lapas Bukittinggi. Pasien tersebut meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB setelah mendapatkan penanganan medis. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol,” jelas Nugrahadi, Rabu (30/4/2025).

Sementara itu, sebanyak 22 warga binaan lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Direktur RSAM, dr. Busril, menyatakan bahwa kondisi sebagian besar pasien cukup serius.

“Dua orang dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU dengan ventilator. Sebanyak 11 orang dalam status kuning, artinya mereka memerlukan pengawasan intensif. Semua pasien dalam penjagaan ketat petugas Lapas,” ujar Busril.

Menanggapi insiden ini, aparat kepolisian bersama Tim Inafis dari Polresta Bukittinggi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, saat dikonfirmasi hanya membenarkan bahwa sejumlah warga binaan tengah dirawat di rumah sakit. Ia belum memberikan keterangan lengkap, dengan alasan menunggu kedatangan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar

Puluhan awak media dari berbagai platform, cetak, online, hingga televisi menunggu di depan Lapas hingga Kanwil tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Pertemuan tertutup antara pihak Kanwil, kepolisian dan pihak Lapas berlangsung hingga Kamis (1/5) pukul 02.00 dini hari, sebelum akhirnya dilakukan konferensi pers.

Dalam jumpa pers tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar Marselina Budiningsih, mengonfirmasi bahwa satu warga binaan telah meninggal dunia akibat mengonsumsi alkohol oplosan.

Marselina menjelaskan, alkohol yang dikonsumsi berasal dari sisa bahan pembuatan parfum, yakni alkohol berkadar 70 persen yang dicampur dengan minuman sachet, air dan es batu.

“Awalnya, sekitar 200 ml alkohol diambil oleh salah satu tamping tanpa seizin petugas. Alkohol itu kemudian diminta oleh temannya untuk membersihkan tato, namun malah disalahgunakan untuk diminum bersama,” ungkap Marselina.

Dari hasil koordinasi sementara, sebanyak 13 warga binaan tercatat sebagai korban keracunan, dengan rincian: satu orang meninggal dunia, dua orang dalam perawatan menggunakan ventilator, dua orang ditangani secara intensif, dan delapan lainnya dalam tahap observasi.

Marselina menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolresta Bukittinggi, serta telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini, baik dari pihak pegawai maupun warga binaan.

“Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, baik dari petugas maupun warga binaan, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami sudah melakukan langkah awal, namun hasilnya belum bisa dipastikan. Kami telah mengamankan sisa wadah kemasan yang digunakan untuk mencampur (mengoplos) minuman keras. Beberapa warga binaan juga belum sepenuhnya dapat dimintai keterangan,” pungkas Yessi. (rn)

Exit mobile version