Site icon rakyatsumbar.id

PPID Paparkan Komitmen dan Strategi Keterbukaan Informasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM usai persentase Badan Publik Kabupaten/Kota di Aula Bappeda Sumbar, Padang, Selasa (20/10/2026). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM usai persentase Badan Publik Kabupaten/Kota di Aula Bappeda Sumbar, Padang, Selasa (20/10/2026). 

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), inovasi pelayanan serta digitalisasi birokrasi.

Komitmen tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi, selaku Atasan PPID, di hadapan panelis Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam Presentasi Badan Publik Kabupaten/Kota di Aula Bappeda Sumbar, Padang, Selasa (20/10/2026).

Presentasi ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan KI Sumatera Barat. PPID Solok Selatan tergabung dalam sesi presentasi kedua bersama lima badan publik kabupaten/kota lainnya.

Dalam pemaparannya, Syamsurizaldi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan daerah, salah satunya melalui program unggulan digitalisasi birokrasi.

“Pengintegrasian aplikasi, termasuk aplikasi PPID, menjawab kebutuhan masyarakat akan dokumen informasi publik. Ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” kata Syamsurizaldi.

Ia menegaskan, pelayanan informasi publik harus dilaksanakan secara konsisten sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dari badan publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, upaya mewujudkan keterbukaan informasi tidak cukup hanya melalui penyediaan aplikasi, tetapi juga membutuhkan komitmen pimpinan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadli, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam sesi tanya jawab, ia turut menyoroti pentingnya langkah konkret badan publik dalam menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam pelaksanaan pelayanan informasi.

Melalui presentasi ini, Pemkab Solok Selatan diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, tidak hanya dari sisi kebijakan dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (juf)

Exit mobile version