Site icon rakyatsumbar.id

Polres Solok Kota Bongkar 22 Kasus Narkoba pada Januari-April 2025

Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur.

Padang, rakyatsumbar.idKapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur, mengatakan, akan terus memberantas peredaran narkoba hingga tuntas di wilayah hukumnya.

“Kami sudah komitmen dari awal selama menjabat Kapolres Solok Kota, akan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Solok Kota,” ucap Syukur, saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda, jalan Jenderal Sudirman, Padang, Selasa, (29/4).

Ia melanjutkan, sebagai bentuk komitmen tersebut, selama Januari-April 2025 Satresnarkoba Polres Solok Kota telah mengungkap puluhan kasus.

“Jumlah perkara narkobanya  22 kasus, yakni yang sudah lengkap 11 kasus, dan masih proses juga 11 kasus, dan 12 tahanan,” ujar Syukur.

Ia menambahkan, dalam perkara ini terdapat barang bukti yang dilakukan penyitaan, yakni sabu dan ganja.

“Barang bukti sabu 145,91 gram, serta barang bukti 1167,22 gram, barang bukti dimusnahkan, sebagian untuk pembuktian di persidangan nanti,” ungkap Syukur.

Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, alasan mereka terlibat narkoba karena ekonomi.

“Faktor ekonomi, ada juga yang mencuri kemudian beli narkoba dari hasil pencurian itu. Kami akan berantas, karena merusak masyarakat,” pungkasnya. (byr)

Exit mobile version