Sawahlunto, rakyatsumbar.id–Nama Djamaluddin “Adinegoro” kembali bergema dari kota kelahirannya. Tokoh pers nasional asal Talawi, Sawahlunto, itu didorong memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Para akademisi, wartawan senior dan pegiat literasi menilai jejak perjuangan Adinegoro terlalu besar untuk dibiarkan hanya menjadi nama penghargaan jurnalistik.
Dorongan itu mengemuka dalam seminar Mengusung Tokoh Pers Nasional Djamaluddin Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional di Ballroom Saka Ombilin Heritage Hotel, Sawahlunto, Rabu, 29 April 2026.
Perspektif tentang Djamaluddin “Adinegoro” tokoh pers nasional yang diperjuangkan sebagai “Pahlawan Nasional” oleh elemen masyarakat dan lembaga independen terus bergaung.
Kajian akademik, rekam jejak dan kiprahnya dalam catatan sejarah perjuangan Indonesia jadi alasan Adinegoro patut meraih predikat Pahlawan Nasional.
Diksi tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk Mengusung Tokoh Pers Nasional Djamaluddin Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional diselenggarakan Forum Pegiat Literasi Adinegoro (FPLA) Sawahlunto didukung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar serta Anggota Komisi V DPRD Sumbar Neldaswenti.
Tiga pemateri dihadirkan dalam diskusi panel dipandu mediator wartawan utama Ketua FPLA Indra Yosef D. Masing-masing Dr.Wannofri Samry, akademisi dan peneliti sejarah Unand, membahas persiapan akademik pengusulan Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional.
Kemudian Dr.Basril Basyar, Wakil Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat dengan materi Mengenal Jejak Pemikiran Adinegoro sebagai Tokoh Pers Nasional. Dan Hasril Chaniago, wartawan senior dan budayawan dengan materi Strategi Mengangkat Isu Tokoh Nasional Menjadi Pahlawan Nasional.
Basril Basyar dibagian paparannya mengatakan, kalangan pers tak ada yang tak tahu tentang Adinegoro karena namanya selalu digunakan sebagai anugerah kepada insan pers di setiap Hari Pers Nasional (HPN). Djamaluddin Adinegoro dikenal sebagai tokoh tak hanya memiliki jalur politik langsung tapi juga melalui pemikiran
Beliau menjadikan pers dan tulisan sebagai alat utama perjuangan dengan berperan sebagai wartawan dan redaktur profesional menggunakan media untuk edukasi da mencerdaskan masyarakat dan beliau dikenal sebagai pelopor jurnalisme modern Indonesia.
“Perlu dipahami bahwa yang diperjuangkan Adinegoro itu adalah bagaimana kesadaran nasional untuk kemerdekaan, kemajuan pendidikan bangsa, pols pikir modern yang rasional, penyebaran informasi global ke seluruh tanah air dan dunia menggunakan kekuatan pers sebagai alat perubahan,” ungkap Basril Basyar.
Disisi lain, pemateri kedua Dr.Wannofri Samry mengemukakan, berdasarkan hasil risetnya Djamaluddin Adinegoro merupakan tokoh perintis pers nasional, dia paling awal merintis pers profesional dan moderen. Tak dipungkiri namanya diabadikan sejak 1978 dan jadi simbol penting di dunia jurnalistik Indonesia.
Berdasarkan hasil riset Adinegoro ikut memperjuangkan kemerdekaan tidak hanya melalui jalur pers tapi juga melalui jalur politik dan fisik. Namun muncul persoalan dalam menyusun naskahnya yakni tidak terkumpulnya koleksi dan sumber tentang beliau walau dia seorang kolektor bacaan, namun bacaannya itu sudah bercerai berai dan hilang.
Untuk membuat naskah akademiknya diperlukan sumber-sumber tertulis, utamanya sumber primer yang sulit didapatkan seperti piagam-piagam penghargaan yang ia terima, surat-surat keputusan, dan visual berupa foto dan video serta berbagai arsip primer lainnya sulit didapatkan bahkan tak tersimpan di arsip dan perpustakaan nasional.
Meski demikian riset terus dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber primer lain di Padang, Jakarta, Solo, dan Medan. Selain mendatangi lembaga-lembaga seperti Perpustakaan Nasional, ANRI, PDS H.B.Jassin, Museum Pers Solo, Perpustakaan PUSIS Medan, dan pemanfaatan koleksi keluarga.
Secara keseluruhan dari penelitian ini tersusun draft akademik “Djamaluddin Adinegoro Pahlawan Bangsa dan Tokoh Pers Nasional. Naskah disusun dari sumber-sumber tersebut dengan mengidentifikasi 31 judul karya Adinegoro dan siap untuk diperluas karena memungkinkan masih ada judul karya tokoh asal Talawi Sawahlunto ini.
Djamaluddin Adinegoro dimata peneliti juga pernah berkiprah sebagai Sekretaris Chuo Sang In, Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatera, Pemimpin Pers Biro PIA, Anggota DPRD 1966, Anggota DPR-RI 1966 – 1967 dan Kepala Bidang Penelitian LKBN Antara
“Kesimpulan saya, Adinegoro adalah tokoh pelopor dan perintis pers nasional berjuang secara fisik dan non fisik. Dia pendorong perkembangan nasionalisme Indonesia dan memperjuangkan sejak masa pergerakan nasional hingga akhir hayatnya. Satu hal, karya-karyanya memberi inspirasi perkembangan nasionalisme dan peradaban Indonesia,” ucap Wannofri.
Bicara Adinegoro sebenarnya sudah selesai untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional, namun untuk 2026 sudah tertutup. Tapi untuk 2027 sangat memungkinkan bila pengajuannya bukan dari Sumbar melainkan dari Jakarta dengan alasan tokoh-tokoh pejuang dari Minang sudah banyak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, merujuk penyataan presiden setiap provinsi harus mengusulkan nama-nama pejuang di daerahnya.
Untuk mensiasati ini, Budayawan dan wartawan senior Hasril Chaniago sebagai pemateri ketiga mengusulkan Pemkot Sawahlunto dan Pemrov Sumbar bisa bangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemrov Jakarta.
“Kita yang menyiapkan seluruh proposalnya kemudian Jakarta yang mengajukan namanya ke Pemerintah Pusat melalui Kemensos. Untuk menuju kesitu butuh pendanaan dan tim, disinilah bargaining kolaboratif antar kepala daerah di perlukan jika ingin mengusung Adinegoro sebagai pahlawan nasional di 2027 karena ketokohan Adinegoro ini sudah diatas 50 persen bisa jadi pahlawan nasional, inilah peluangnya. Kalau di usul dari Sumbar sulit dan butuh energi bagaimana meyakinkan Pemerintah Pusat,” ungkap Hasril Chaniago
Hasril Chaniago, Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumbar ini menyarankan perlu memahami prosedur pengusulan gelar pahlawan nasional Adinegoro dimulai dari masyarakat ke pemerintah kabupaten/kota setempat dengan melampirkan berkas riwayat hidup, bukti perjuangan, dan pendukung lainnya.
Kemudian, lanjutnya, dilakukan verifikasi dokumen ditingkat kabupaten/kota dan provinsi. Jika memenuhi syarat, usulan diteruskan kepada Gubernur Sumbar melalui Dinas Sosial Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah ada rekomendasi, usulan tersebut diserahkan ke TP2GD untuk kajian historis dan seminar pengkajian.
Nantinya TP2GD akan melakukan penelitian, seminar dan diskusi, sidang penilaian kelayakan calon, rekomendasi dan pengajuan ke Kemensos RI. Bila calon dinyatakan layak, TP2GD menerbitkan berita acara sidang, sementara Dinsos Provinsi mengajukan untuk dibuatkan rekomendasi Gubernur dengan menerbitkan surat pengantar untuk disampaikan ke Kementerian Sosial.
Tahapan selanjutnya, Kemensos melakukan verifikasi administrasi.Jika usulan memenuhi syarat administrasi, usulan akan diteruskan ke TP2GD pusat untuk pembahasan. Jika memenuhi kriteria diteruskan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
“Jika diterima, penganugerahan gelar dilakukan oleh presiden menjelang peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November. Jika di tolak, usulan dapat diajukan ulang minimal 1 kali dan dapat diusulkan kembali minimal 2 tahun sejak tanggal penolakan,” tutur Hasril.
Diinformasikan Sumbar sudah memiliki 20 pahlawan nasional dan saat ini 2 dalam daftar antrean sudah disetujui Dewan Gelar yakni Chatib Sulaiman dan Sulaiman Ar-Rasuli. Sedangkan ada 2 lagi dapat diusulkan kembali dengan melengkapi beberapa persyaratan seperti nama Sutan Mohammad Rasjid dan Baginda Dahlan Abdullah. Sementara untuk Ruhana Kuddus tertunda dari 2018 jadi 2019.
Pertimbangan faktor non teknis lainnya adalah terhadap mengusulkan Rahmah El-Yunussiyah 2025, kerjasama antar provinsi Sumbar dan Jawa Barat pengusulan nama Sjafruddin Prawira Negara dan Usmar Ismail. Kekuatan dukungan nasional tarik ulur proses penetapan Pahlawan Nasional Mr.Sjafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir.
“Sekarang pertanyaannya, apakah memungkinkan usulan Djamaluddin Adinegoro dan Achmad Mochtar bisa diajukan dari Pemrov Jakarta ? Tentu bisa, jika Sumbar melalui berbagai pendekatan intensif dan kolaboratif mampu mengkomunikasikannya dengan Jakarta,” pungkas Hasril Chaniago
Paparan ketiga Nara sumber mendapat dukungan dan respon positif 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan pemerintahan. Hal ini direpresentasikan Wali Kota Sawahlunto diwakili Sekdako Rovanly Abdams, dengan menyampaikan dukungan keberlanjutan perjuangan Djamaluddin Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional.
Dibagian sambutannya Rovanly Abdams mengatakan seminar sarat gagasan dan harapan, sebagai bentuk keseriusan pemkot akan mengabadikan nama jalan Adinegoro. Salah satu langkah konkrit menjadikan nama Djamaluddin Adinegoro sebagai nama jalan di Sawahlunto.
Menurutnya ini bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan pengakuan atas jasa besar Adinegoro dalam dunia jurnalistik Indonesia. Ditekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Sawahlunto dan Pemrov Sumbar nantinya agar perjuangan menjadikan Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional bisa direalisasikan.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar Jumaidi turut mendukung langkah memperjuangkan Djamaluddin Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional.
“Nama Adinegoro tak asing lagi bagi kita, rekam jejak sejarahnya sangat jelas. Untuk itu dibutuhkan perjuangan bersama agar beliau bisa diajukan dan ditetapkan dengan berbagai persyaratan sebagai Pahlawan Nasional,” sebut Jumaidi.(ned)

