Oleh: Muhammad Thoriq Syafta
Mahasiswa S2 Kesehatan Masyarakat Unand
Pasar Raya Kota Padang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan dengan intensitas jual beli yang tinggi. Setiap hari, kawasan ini dipadati pedagang dan masyarakat yang bertransaksi berbagai kebutuhan, mulai dari sayuran, buah-buahan, bahan pangan hingga kebutuhan rumah tangga.
Dibalik aktivitas ekonomi tersebut, terdapat persoalan kesehatan lingkungan yang masih perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam pengelolaan sampah.
Hasil observasi yang dilakukan pada 29 September 2026 menunjukkan masih terbatasnya fasilitas tempat sampah, sementara timbulan sampah di sejumlah titik terlihat cukup tinggi.
Sampah organik dan anorganik ditemukan di ruang terbuka, lorong serta sudut-sudut area perdagangan, termasuk di sekitar lokasi penjualan pangan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan kapasitas sarana pengelolaan yang tersedia.
Sampah yang ditemukan terdiri atas sisa makanan, sayuran dan buah-buahan yang mudah membusuk, serta berbagai jenis sampah anorganik seperti plastik dan kemasan. Ketika tidak segera ditangani, timbunan tersebut bukan hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan pasar, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan lingkungan. Pembusukan sampah organik, misalnya, dapat menjadi sumber makanan sekaligus tempat berkembang biak bagi lalat dan tikus.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh pedagang. Salah seorang pedagang bernama Eli. Ia menyampaikan bahwa ketersediaan bak sampah belum sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari.
Akibatnya, sampah masih ditemukan berserakan di sejumlah area pasar dan menimbulkan ketidaknyamanan, terutama karena bau yang ditimbulkan.
Persoalan sampah di pasar seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai masalah estetika. Dalam perspektif kesehatan lingkungan, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi salah satu sumber risiko bagi masyarakat. Sampah anorganik yang mampu menampung air hujan juga berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk. Sementara itu, keberadaan lalat dan tikus di sekitar area perdagangan dapat meningkatkan risiko perpindahan mikroorganisme.
Hal yang perlu mendapat perhatian lebih adalah keberadaan sampah yang berdekatan dengan area perdagangan pangan. Secara kesehatan lingkungan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi pangan melalui vektor, percikan atau aliran lindi, maupun kontak tidak langsung dengan tangan, peralatan dan permukaan yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.
Namun, temuan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Hasil observasi ini merupakan identifikasi awal terhadap potensi bahaya kesehatan lingkungan dan belum disertai pemeriksaan mikrobiologis. Karena itu, keberadaan sampah di sekitar area pangan tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa pangan telah terkontaminasi. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan kondisi tersebut secara ilmiah.
Risiko juga tidak hanya dihadapi pedagang dan pengunjung pasar. Pekerja kebersihan merupakan kelompok yang berhadapan langsung dengan sampah, lindi maupun benda-benda yang berpotensi membahayakan sehingga memiliki risiko okupasional tersendiri. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pasar juga dapat terdampak oleh bau, keberadaan vektor maupun limpasan pencemar yang berpotensi terbawa ke luar kawasan pasar.
Secara indikatif, kondisi fasilitas sanitasi dan pengelolaan sampah yang ditemukan menunjukkan masih perlunya penguatan penerapan prinsip pasar sehat. Sampah organik dan anorganik yang bercampur, keterbatasan fasilitas pewadahan serta penumpukan di area perdagangan menjadi persoalan yang perlu ditangani secara sistematis. Penilaian ini tentu masih perlu dikonfirmasi melalui instrumen inspeksi kesehatan lingkungan resmi.
Perbaikan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah tempat sampah. Sarana pewadahan harus disesuaikan dengan volume timbulan sampah dan dilengkapi wadah yang tertutup serta kedap air. Pemilahan antara sampah organik, anorganik dan residu juga perlu diterapkan sejak dari sumber. Dengan demikian, proses pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan dapat berjalan lebih efektif.
Sistem pengangkutan juga perlu menyesuaikan dengan karakteristik aktivitas Pasar Raya. Sampah dari komoditas pangan segar memiliki karakteristik yang mudah membusuk sehingga tidak semestinya terlalu lama berada di area perdagangan. Jadwal pengumpulan dan pengangkutan yang disesuaikan dengan volume serta waktu timbulan sampah dapat membantu mencegah terjadinya penumpukan.
Di sisi lain, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah atau pengelola pasar. Pedagang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lapak, memilah sampah dan memastikan bahan pangan tidak bersentuhan dengan sumber pencemar. Pengunjung juga perlu membangun kebiasaan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mendukung upaya pengurangan dan pemilahan sampah.
Pemerintah daerah dan pengelola pasar perlu memperkuat monitoring sanitasi melalui inspeksi kesehatan lingkungan secara berkala. Pengawasan tidak hanya menyangkut keberadaan dan pengangkutan sampah, tetapi juga kondisi vektor, kebersihan lingkungan serta aspek keamanan pangan. Dengan pengawasan yang rutin, persoalan dapat ditemukan lebih dini dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah kesehatan masyarakat yang lebih luas.
Pada akhirnya, Pasar Raya bukan sekadar pusat perdagangan. Pasar Raya merupakan ruang publik yang setiap hari bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi, pangan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kebersihan dan kesehatan lingkungannya tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan tambahan.
Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pewadahan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang, pengelola pasar, pedagang, pekerja kebersihan dan masyarakat. Pasar yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan. (*)

