Site icon rakyatsumbar.id

Pemuda di Cupak Jadi Pengedar Ditangkap Polres Solok, 36 Paket Sabu 23.89 Gram Disita

Barang bukti narkotika diamankan Polres Solok (foto/jefrimon)

Solok, Rakyat Sumbar – Seorang pemuda di Solok menjadi bandar narkotika jenis sabu akhirnya berakhir diringkus Tim Spider Satresnarkoba. 36 paket serberat 23.89 gram berhasil diamankan.

Pemuda tersebut diketahui berinisial ZR (20) merupakan Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Ia ditangkap pada Senin (24/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kasatnarkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, ZR ditangkap beserta barang bukti 36 paket narkotika jenis sabu serberat 23.89 gram.

“Iya benar, kita berhasil menangkap seorang pemuda berinisal ZR (20) pengedar sabu, dengan barang bukti sebanya 36 paket, berat 23.89 gram,” ujar Iptu Rico Putra kepada Rakyat Sumbar, Selasa (25/10/2025).

Rico menjelaskan, penangkapan pelaku ZR bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menanggapi hal itu, Tim Spider Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Lalu, saat dilakukan penggeledahan pertama di badan Tim menemukan dua paket sabu di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Tidak berhenti di situ, pihaknya melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang juga mengaku masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya.

“Dari kamar tersangka, kita kembali menemukan 4 paket sabu berukuruan sedang, 30 paket kecil di dalam kotak rokok, 2 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital merek CHQ dan 1 bong beserta kaca pirek,” ungkapnya.

Saat diintrograsi lebih lanjut, tersangka ZR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia tidak memiliki izin terkait kepemilikan narkotika.

Atas pengakuannya, tersangka ZR dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih lakukan proses penyelidikan lebih lanjut yang memungkin ada jaringan lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (Jef)

Exit mobile version