Site icon rakyatsumbar.id

Pemda Jangan Cuma Bangun Jalan, Bangun Juga Ingatan Sejarah! Desak Penamaan Jalan Kampung dengan Nama Pejuang Lokal

Pemerintah Kota Padang dan pemerintah daerah lainnya harus berhenti memandang penamaan jalan sebatas urusan administrasi. Jalan lingkungan, jalan kampung, dan ruas jalan di tingkat kelurahan harus menjadi ruang untuk mengabadikan sejarah perjuangan rakyat setempat. Jangan sampai nama pahlawan nasional terpampang megah di jalan protokol, sementara pejuang yang mempertaruhkan nyawa di kampung sendiri justru dilupakan.

Oleh: Firman Wanipin
Founder Channel YouTube Ciloteh Wanipin & Wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar

Pemerintah daerah tidak boleh hanya sibuk membangun jalan, memperbaiki aspal, memasang lampu penerangan, dan meresmikan infrastruktur, tetapi abai terhadap sejarah yang melekat pada wilayah yang mereka pimpin.

Ada satu pekerjaan penting yang selama ini patut mendapat perhatian lebih serius: mengabadikan nama para pejuang lokal sebagai nama jalan kampung, jalan lingkungan, dan ruas jalan di tingkat kelurahan.

Ini bukan sekadar usulan mempercantik papan nama jalan. Ini adalah tuntutan agar pemerintah daerah mengambil tanggung jawab nyata dalam merawat sejarah, menjaga identitas lokal, dan mewariskan nilai perjuangan kepada generasi muda.

Kita tidak sedang meminta pemerintah mengganti nama pahlawan nasional yang telah digunakan pada jalan-jalan utama. Nama-nama seperti Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Khatib Sulaiman, dan Jalan Prof. M. Yamin tetap layak menjadi bagian dari penghormatan bangsa kepada tokoh-tokoh besar.

Namun, mengapa untuk jalan-jalan kecil di tingkat kelurahan kita tidak lebih berani mengangkat nama pejuang yang memiliki ikatan sejarah dengan daerah tersebut?

Jalan protokol dapat mengabadikan pahlawan nasional. Jalan kampung harus diberi ruang untuk menghidupkan ingatan tentang pejuang lokal.

Pembagian ini bukan aturan yang kaku, melainkan gagasan kebijakan yang patut dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah.

Pemda Jangan Menunggu Sejarah Dilupakan Baru Bertindak

Kota Padang memiliki sejarah perjuangan yang panjang. Kawasan Kuranji dan Pauh, misalnya, menyimpan ingatan tentang perlawanan rakyat terhadap kolonialisme serta perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Nama Kolonel Ahmad Husein lekat dengan sejarah perjuangan di Sumatera Barat, termasuk kiprah pasukan yang dikenal sebagai Harimau Kuranji. Sementara itu, Si Patai dikenal dalam sejarah lokal masyarakat Pauh.

Di luar kedua nama tersebut, masih ada pejuang, tokoh perjuangan, dan orang-orang yang berjasa bagi daerahnya yang kisahnya perlu ditelusuri dan didokumentasikan dengan baik.

Pertanyaannya, sudahkah pemerintah daerah mendata nama-nama mereka secara sistematis? Sudahkah pemerintah kelurahan menginventarisasi sejarah wilayahnya? Adakah program khusus untuk melibatkan keluarga pejuang, tokoh adat, sejarawan, dan masyarakat dalam mengusulkan nama jalan berdasarkan sejarah lokal?

Jika belum, pemerintah perlu mulai bekerja. Jangan menunggu sampai saksi sejarah meninggal dunia, dokumen tercecer, dan kisah perjuangan hanya tersisa dalam ingatan segelintir orang.

Pemerintah daerah memiliki perangkat administrasi, kewenangan sesuai status jalan, serta akses untuk mengoordinasikan berbagai pihak. Karena itu, pendataan dan pengusulan nama jalan bersejarah semestinya dapat dimasukkan ke dalam agenda kerja yang jelas, bukan sekadar menjadi wacana setiap kali Hari Pahlawan diperingati.

Bayangkan Jika Jalan Kampung Bernama Jalan Si Patai

Coba bayangkan sebuah jalan lingkungan di kawasan Pauh menggunakan nama Jalan Si Patai. Kemudian, sebuah ruas jalan di kawasan Kuranji menggunakan nama Jalan Kolonel Ahmad Husein.

Seorang ayah melintasi jalan itu bersama anaknya. Sang anak membaca papan nama, lalu bertanya, “Ayah, siapa Si Patai? Mengapa nama jalan ini memakai namanya?”

Sang ayah pun bercerita tentang tokoh tersebut, sejarah perjuangan masyarakat setempat, dan perlawanan terhadap kolonialisme. Pada kesempatan lain, seorang kakek menceritakan sejarah perjuangan di Kuranji kepada cucunya ketika mereka melintasi Jalan Kolonel Ahmad Husein.

Percakapan seperti ini mungkin terlihat sederhana. Namun, dari sanalah kesadaran sejarah dapat tumbuh.

Anak-anak tidak hanya mengenal nama tokoh yang jauh dari kehidupan mereka melalui buku pelajaran. Mereka juga mengenal orang-orang yang sejarahnya berkaitan dengan kampung tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan.

Inilah alasan mengapa pemerintah daerah harus bergerak: nama jalan dapat menjadi pintu masuk pendidikan sejarah yang berlangsung setiap hari, lintas generasi, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Jika papan nama dilengkapi keterangan singkat tentang tokoh yang diabadikan, manfaatnya akan lebih besar. Masyarakat tidak hanya mengetahui nama jalan, tetapi juga memahami alasan nama itu dipilih.

Desak Pemda Membuat Program, Bukan Sekadar Memberi Janji

Pemerintah Kota Padang perlu menjadikan gagasan ini sebagai program yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Begitu pula pemerintah kabupaten dan kota lainnya yang memiliki sejarah perjuangan lokal.

Ada beberapa langkah konkret yang patut dituntut dari pemerintah daerah.

Pertama, lakukan inventarisasi pejuang lokal. Pemerintah perlu memulai pendataan tokoh perjuangan di setiap kecamatan dan kelurahan, bekerja sama dengan sejarawan, tokoh adat, keluarga pejuang, veteran, serta masyarakat. Nama dan riwayat perjuangan harus diverifikasi agar pengabadian sejarah tidak bertumpu pada cerita yang belum teruji.

Kedua, susun peta jalan penamaan jalan bersejarah. Pemerintah daerah perlu memetakan jalan lingkungan yang belum memiliki nama resmi, jalan yang penamaannya perlu ditata, serta peluang penggunaan nama pejuang lokal. Peta jalan ini harus memiliki tahapan, penanggung jawab, dan target waktu yang diumumkan kepada masyarakat.

Ketiga, buka ruang usulan publik. Kelurahan dan kecamatan jangan hanya menjadi penerima keputusan dari atas. Warga harus diberi kesempatan mengusulkan nama tokoh yang berjasa bagi daerahnya, disertai bukti sejarah yang dapat ditelusuri. Proses seleksi dan alasan penetapan nama harus transparan.

Keempat, tetapkan target dan laporkan kemajuannya. Pemerintah tidak cukup menyatakan mendukung pelestarian sejarah. Harus ada laporan berkala mengenai jumlah tokoh yang telah didata, usulan yang telah diverifikasi, ruas jalan yang diproses, serta hambatan yang masih dihadapi. Targetnya harus realistis dan sesuai kewenangan, tetapi tetap terukur.

Kelima, lengkapi papan nama dengan informasi sejarah. Setelah nama ditetapkan, pemerintah dapat memasang keterangan singkat tentang tokoh tersebut. Dokumentasi digital, termasuk kode QR yang mengarah ke arsip sejarah, dapat menjadi pilihan untuk memperluas akses informasi.

Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan dengan mematuhi peraturan penamaan jalan dan melibatkan masyarakat, sekaligus memperhatikan dampak administratif terhadap alamat penduduk.

Inilah bentuk kerja nyata yang dapat dinilai publik. Bukan hanya pidato tentang kepahlawanan, melainkan kebijakan yang meninggalkan jejak bagi generasi berikutnya.

Jangan Ada Alasan Birokrasi untuk Membiarkan Sejarah Terabaikan

Pemerintah tentu harus mengikuti prosedur administrasi, memastikan status dan kewenangan pengelolaan jalan, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Namun, prosedur seharusnya menjadi jalan untuk menyelesaikan pekerjaan, bukan alasan untuk terus menunda gagasan yang bermanfaat.

Jika ada kendala regulasi, jelaskan. Jika diperlukan pendataan, kerjakan. Jika perlu melibatkan ahli sejarah, undang mereka. Jika masyarakat belum mengetahui mekanisme pengusulan, buka informasi dan permudah prosesnya sesuai aturan.

Yang tidak boleh terjadi adalah gagasan ini terus berputar dalam diskusi tanpa pernah masuk ke agenda kerja yang nyata.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penamaan jalan tidak menjadi alat kepentingan kelompok atau penghargaan yang diberikan secara serampangan. Nama yang dipilih harus memiliki dasar sejarah, nilai keteladanan, dan penerimaan masyarakat yang memadai.

Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak hanya menjadi penghormatan simbolis, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola sejarah daerah.

Jangan Sampai Pejuang Kampung Kalah Terkenal dari Nama Jalan

Ada ironi ketika masyarakat mampu menyebut nama-nama jalan besar di pusat kota, tetapi tidak mengetahui siapa pejuang yang pernah berjuang di lingkungan tempat mereka tinggal.

Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan generasi muda apabila sejarah lokal tidak pernah diperkenalkan dengan cara yang dekat dan menarik. Di sinilah peran keluarga, sekolah, komunitas, dan terutama pemerintah daerah menjadi penting.

Pemerintah tidak harus menunggu pembangunan monumen besar untuk menghormati seorang pejuang. Penamaan jalan yang dilakukan secara benar, disertai dokumentasi sejarah yang baik, juga dapat menjadi bentuk penghargaan yang bermakna.

Karena itu, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota perlu duduk bersama untuk menyusun program penamaan jalan berbasis sejarah lokal. Pemerintah provinsi dapat mendorong koordinasi dan pendokumentasian yang lebih luas sesuai kewenangannya.

Jangan hanya bangga memiliki sejarah perjuangan. Buktikan kebanggaan itu melalui kebijakan yang membuat sejarah tetap hidup di tengah masyarakat.

Sekarang Saatnya Pemda Menjawab

Pemerintah Kota Padang, khususnya perangkat daerah yang menangani administrasi kewilayahan, penamaan jalan, kebudayaan, dan pelestarian sejarah, perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah sudah ada inventarisasi resmi pejuang lokal yang dapat dipertimbangkan untuk penamaan jalan lingkungan? Jika sudah, sejauh mana pelaksanaannya? Jika belum, kapan proses tersebut akan dimulai?

Pertanyaan serupa layak diajukan kepada pemerintah daerah lain di Sumatera Barat.

Masyarakat berhak mengetahui apakah pelestarian sejarah lokal telah menjadi bagian dari program pemerintah atau masih berhenti pada slogan seremonial.

Gagasan ini tidak menuntut anggaran pembangunan yang besar. Yang dibutuhkan pertama-tama ialah kemauan politik administratif, pendataan yang serius, koordinasi lintas perangkat daerah, dan keterlibatan masyarakat. Kebutuhan anggaran untuk pendataan, papan nama, serta dokumentasi selanjutnya dapat direncanakan secara terbuka sesuai kemampuan keuangan daerah.

Jangan sampai pemerintah begitu cepat meresmikan infrastruktur fisik, tetapi lambat mengabadikan sejarah orang-orang yang memperjuangkan tanah tempat infrastruktur itu berdiri.

Kami mendesak pemerintah daerah agar tidak berhenti pada wacana. Mulailah dengan pendataan, tetapkan tahapan kerja, buka usulan masyarakat, dan umumkan hasilnya kepada publik.

Sebab, menghormati pahlawan bukan hanya tugas pemerintah pusat. Pejuang yang berjuang di tingkat daerah juga memiliki tempat dalam sejarah bangsa, dan pemerintah daerah mempunyai peran penting untuk memastikan jasa mereka tidak hilang dari ingatan generasi penerus.

Pada akhirnya, jalan bukan sekadar bentangan aspal yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Jalan juga dapat menghubungkan masa lalu dengan masa depan.

Jangan biarkan jalan kampung hanya menjadi penunjuk alamat. Jadikan ia pengingat tentang siapa yang pernah berjuang, apa yang mereka korbankan, dan mengapa generasi hari ini harus mengenang mereka.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin membangun daerah yang berkarakter, mulailah dengan menghargai sejarahnya. Jangan hanya membangun jalan untuk dilalui masyarakat, tetapi bangun pula ingatan sejarah yang akan dilalui oleh generasi demi generasi. (*)

Exit mobile version