17/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pelaku Penyegelan Rumah Wabup Dibekuk Polisi

Pelaku Penyegelan Rumah Wabup Dibekuk Polisi

Rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin yang disegel beberapa oknum Ormas Laskar Merah Putih.

Solok, Rakyat Sumbar — Aksi penyegelan rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin yang dilakukan beberapa oknum Ormas Laskar Merah Putih berbuntut panjang. Setelah Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin mendatangi Mapolres Solok Kota dan membuat laporan polisi, Selasa (15/09/2020) malam, tujuh pelaku dibekuk jajaran kepolisian Polres Solok Kota untuk dimintai keterangan.

“Betul, saat ini sedang kami periksa. Setidaknya ada sekitar tujuh orang anggota Laskar Merah Putih yang terlibat dalam penyegelan rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin,” kata Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi saat dihubungi Rakyat Sumbar, Rabu (16/09/2020).

Ferry mengatakan, tindakan yang dilakukan Ormas tersebut sudah meresahkan warga Kabupaten Solok. Lebih lagi, saat ini sedang berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

“Kontestasi politik sedang memanas, adu domba antar pasangan calon kian memanas, maka kami akan minta keterangan dari semua pelaku,” imbuhnya.

Lanjut Ferry, pihaknya masih mendalami keterlibatan Ormas Laskar Merah Putih dalam kasus penyegelan tersebut. Termasuk, apakah betul ormas ini disuruh oleh seseorang untuk melakukan penyegelan.

“Kita dalami, kami buktikan dulu, terkait tindak pidananya. Apakah betul suruhan atau merupakan inisiatif, kan bisa saja adu domba saat ini,” jelasnya.

Selain tujuh orang yang berstatus terperiksa, Ferry menyampaikan pihaknya juga mengumpulkan informasi dari dua saksi. Ia menghimbau, para pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

“Selain tujuh pelaku yang berstatus terperiksa, terdapat dua lainnya berstatus saksi. Kami berharap masing-masing pihak menahan diri agar tidak menimbulkan riak yang justru menciptakan masalah baru. Jangan terpancing aksi provokasi. Jangan ada aksi balasan. Percayakan semuanya ke pihak kepolisian yang bekerja secara profesional dan proporsional,” pungkasnya. (wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.