18/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pasa Ateh Ceritamu Kini

Pasa Ateh Ceritamu Kini

Dedi Fatria Anggota DPRD Bukittinggi.

Oleh : Dedi Fatria – Anggota DPRD Bukittinggi

Alhamdulillah bersyukur kita Kepada Allah SWT. Kemaren 18 Juni 2020 Pasar Ateh Bukittinggi telah diresmikan oleh Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Wakil Menteri PUPR meskipun secara virtual. Dalam hal ini kita masyarakat Bukittinggi cukup berbangga berdirinya pasar tradisional dengan bentuk yang lebih modern. Dapat dipastikan tidak banyak pasar seperti ini di Indonesia.

Pembangunan kembali Pasar Ateh oleh pemerintah pusat memiliki kekhususan tersendiri yaitu pembangunannya di tetapkan melalui Peraturan Presiden No 64 Tahun 2018, dalam Perpres tersebut juga mengatur pembangunan beberapa hal lainnya, seperti Pembangunan Stadion Manahan Solo, Gedung Koni Pusat, Pasar Aksara di Kota Medan, Pasar Prawirotaman di Yogyakarta, dan Pembangunan Prasana olah Raga dan kewirausahaan di Beberapa Universitas di Papua.

Jika boleh kita mengambil kesimpulan, intervensi Bapak Wakil Presiden saat itu H.M Jusuf Kalla Sumando Kito sangat dominan dalam pengusulan rehabilitasi Pasa Ateh yang bernilai 292 Milyar, bukan angka yang kecil jika dibandingkan dengan APBD Kota Bukittinggi 900 Milyaran/Tahun, kami berpendapat Butuh waktu sekurang kurangnya lima Tahun Tahun mengumpulkan uang sebanyak itu dalam kondisi normal, jika dalam kondisi covid saat itu bisa lebih lama lagi. Harus dianggarkan dan dikerjakan dengan Konsep Multi Year yang ribet nya minta ampun.

Rahmat Allah itu akhirnya datang, beberapa Hari setelah Kebakaran Pasa Ateh pada 31/10/2017 Wakil Presiden memenuhi undangan Peresmian Rumah Sakit Universitas Andalas, kemudian berkunjung ke Bukittinggi Maantokkan Tangih Urang Bukiktinggi. Kalo boleh saya pakai istilah DPRD pembangunan Pasa Ateh mengunakan Dana Pokir Wakil Presiden, beda tipis dengan pembangunan Pasar Klewer yang terbakar beberapa tahun lalu di Solo, Kampungnya Pak Presiden.

Kekhususuan pembangunan Pasa Ateh dibangun bukan oleh kementrian Perdagangan namun oleh kementrian PUPR, selain diatur oleh perpres barangkali langkah ini diambil untuk percepatan pembangunan, diserahkan kepada ahlinya kementrian PUPR yang memiliki SDM lebih.

Kami sangat mengapresiasi kinerja Walikota beserta semua jajaran dalam pengurusan pembangunan Pasa Ateh ini, bukan tidak ada kerikil kerikilnya, namun berkat kegigihan jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, semua rintangan berhasil dilewati. DPRD Bukittinggi juga bernah berkunjung ke Dirjen Cipta Karya Kementrian PU saat persiapan pembangunan Pasa Ateh.

Kemarin Pasa Ateh telah diresmikan, secara de facto bisa dikatakan sudah diserahkan kepada Pemerintah daerah, Secara de Jure suratnya mungkin dapat kita lihat nantinya. Namun keindahan cerita Wapres sumando kita tadi masih menyisakan beberapa hal yang perlu segera diselesaikan. Karena Sebelum Pasa Ateh diresmikan DPRD Kota Bukittinggi masih menerima surat dari kelompok pedagang, rapat dengar pendapatpun sudah digelar, dapat kami simpulkan masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan dengan baik, kami meyakini, indak ado kusuik nan indak kasalasai, indak ado karuah nan indak kajaniah, sepanjang dengan iktikat baik tentu bisa diselesaikan, kami sangat meyakini pemerintah daerah menginginkan percepatan pemakaian Pasa Ateh. Agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Terkait permintaan kelompok pedagang yang belum dirasakan berkeadilan, banyak solusi yang bisa diambil.

Kami mendengar untuk penentuan nilai sewa memakai jasa KPKNL untuk menilai, hal ini boleh saja untuk dijadikan pedoman. Nilai Sewa KPKNL dapat dipakai dalam keadaan normal, jika dibangun pasar baru barangkali, hal ini berbeda dengan Pasa Ateh yang terbakar. Tentu analisa angka KPKNL tidak bisa serta merta dipakai untuk pedagang lama, namun bisa dipakai untuk pedagang baru yang barangkali menempati petak toko yang berlebih nantinya. Untuk ditahun 2020 ini kami berharap pemerintah kota Bukittinggi melakukan kajian untuk pembebasan uang sewa, karena pedagang kita korban kebakaran tentu akan terbebani sekali, selain harus memberi perlengkapan/interior toko seperti etalase dan pajangan/rak-rak , juga mencari modal kembali untuk mengisi toko, jika ditambah dengan sewa toko setidaknya satu pedangan harus siapkan dana minimal 100 juta/Petak. Kondisi Covid-19 ini hal itu tidak mungkin. Untuk masa sewa 2021 kami memberikan solusi dapat diberikan potongan kepada pedagang lama, kebijakan keringan ini kita harapkan dapat berjalan tiga sampai lima tahun dengan skema yang dapat disepakati dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kami yakin sekali pemerintah Kota Bukittinggi dibawah Komando Bapak Walikota sangat berkeinginan untuk percepatan pemulihan ekonomi kota ini, masalah target capaian PAD dari Pasa Ateh kami yakin DPRD akan memahami, karena filosofi berpemerintahan itu adalah melayani dan mensejahterkan masyarakat. Dana 292 Milyar yang diberikan Pemerintah Pusat itu bukan untuk dikembalikan, dan uang itu juga uang rakyat, wajar saja dan tidak ada yang istimewa disana, yang istimewa adalah Sumando Kito Bapak Jusuf Kalla dan Kegigihan Kepala Daerah Walikota dan Jajarannya.

Kita sangat berharap tidak ada lagi persoalan tentang Pasa Ateh, dengan niat baik, mari kita duduk bersama, baik pedagang, pemerintah kota, kita DPRD akan lakukan fungsi pengawasan. Mari kita satukan persepsi dengan batulak ansua diantara semua pihak, dengan kebijaksanaan hati dan fikiran, pasti hal ini dapat diselesaikan dengan baik, untuk kemakmuran masyarakat dan Kota Kita tercinta. Salam Hormat untuk Pak JK dan Walikota Bukittinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.