Site icon rakyatsumbar.id

Muharlion: Dukungan Kementerian PU Kunci Pemulihan Infrastruktur Padang

Oplus_131072

Padang, Rakyat Sumbar – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya dukungan dan keterlibatan aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana di Kota Padang. Penegasan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025.

Menurut Muharlion, berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti penanganan bencana selesai. Justru, fase pemulihan jangka menengah dan panjang membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan infrastruktur strategis.

“Penanganan pascabencana tidak boleh berhenti hanya karena masa tanggap darurat berakhir. Kita masih menghadapi pekerjaan besar dalam pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat,” ujarnya, Minggu (21/12/25)

Ia menyebutkan kerusakan jalan, jembatan, serta terganggunya fungsi sungai akibat bencana memerlukan penanganan lintas kewenangan. Oleh karena itu, dukungan Kementerian PU dinilai sangat krusial agar proses pemulihan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Muharlion juga menyoroti peran unit teknis Kementerian PU, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS), dalam percepatan perbaikan jalan dan jembatan, serta normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur.

“Normalisasi sungai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi pengendalian air sekaligus meminimalkan risiko bencana susulan. Penanganan ini membutuhkan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Di tingkat daerah, DPRD Kota Padang memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung program rekap rekon. Dinas PUPR Kota Padang diharapkan mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta berperan aktif dalam pemulihan dan kebersihan lingkungan pascabencana.

Terkait hunian masyarakat terdampak, Muharlion menjelaskan pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan yang sesuai dengan ketentuan zona aman bencana.

“Penyediaan hunian tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan, termasuk dukungan Kementerian PU dalam penyediaan prasarana dan sarana dasar kawasan hunian,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (rusus), serta sekitar 30 kepala keluarga di rumah susun sewa (rusunawa). Selain itu, proses clear and cleaning di kawasan Simpang Haru diproyeksikan mampu menampung 50 hingga 70 kepala keluarga terdampak.

Muharlion juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat oleh camat dan lurah terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut dan rusak berat. Pendataan tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, dapat tepat sasaran.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Padang, DPRD, dan Kementerian PU terus diperkuat sehingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan kehidupan masyarakat.(Edg)

Exit mobile version