JAKARTA, Rakyat Sumbar—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional di kawasan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa seluruh tanah hasil pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut telah diukur secara presisi agar tidak menimbulkan sengketa atau masalah di kemudian hari.
“Berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas mencapai sekitar 451.000 hektare. Kami memastikan pengukurannya dilakukan dengan cermat dan presisi karena ini menyangkut kepastian hukum dan tata ruang wilayah,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memastikan setiap program strategis nasional, khususnya di sektor pangan, memiliki dasar hukum dan data spasial yang akurat. Dengan demikian, pemanfaatan lahan untuk pembangunan lumbung pangan di Papua Selatan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Program swasembada pangan di Wanam merupakan salah satu proyek strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.(*)