Site icon rakyatsumbar.id

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Hotel di Padang, Terduga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Padang, Rakyat Sumbar – Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MHE yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita di salah satu hotel di Kota Padang.

Terduga pelaku diamankan di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam kamar hotel pada Jumat (9/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses tersebut, polisi menemukan sebuah telepon seluler yang diketahui bukan milik korban.

Temuan itu menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri identitas pemilik ponsel serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi kemudian menelusuri nomor kontak yang tersimpan di dalam ponsel tersebut. Dalam proses penyelidikan, petugas menghubungi salah satu nomor dengan menggunakan skenario bahwa ponsel itu ditemukan di jalan.
Dari penelusuran tersebut, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada MHE.

Tim Opsnal Klewang selanjutnya bergerak ke kawasan Balai Gadang dan mengamankan pria tersebut pada Sabtu dini hari.

Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengamanan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku merasa kesal karena menilai dirinya diabaikan oleh korban saat berada di dalam kamar hotel.
Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi media sosial sebelum sepakat bertemu di hotel.

Pertemuan itu disebut berlangsung berdasarkan kesepakatan untuk menggunakan kamar selama delapan jam.

Dalam penyelidikan awal, polisi juga mendalami dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan temuan sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan botol parfum pada bagian kepala.

Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan bahwa korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan, analisis barang bukti, dan hasil penyidikan.

Ipda Ryan menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Dari informasi sementara yang diperoleh polisi, MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia disebut sedang berada di Padang untuk berlibur dan berencana tinggal selama kurang lebih tiga minggu.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Padang masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus tersebut.(jef)

Exit mobile version