Padang, rakyatsumbar.id—Merebaknya kabar adanya mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) yang mengalami kasus pelecehan di lokasi tempat melaksanakan Kuliar Kerja Nyata (KKN). Menjadi perhatian dari pihak kampus setempat.
Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP) Dr. Erianjoni , S.Sos., M.Si akan melakukan menyelusuran kasus ini ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
“Kita akan mencari kebenaran kasus ini ke LP2M UNP dan Niniak Mamak serta kepolisian setempat untuk menentukan sikap lebih lanjut,” ucapnya.
Erianjoni menambahkan, jika kejadian ini benar, tentu ini jelas merupakan tindakan kejahatan terhadap kesusilaan yang dapat di jerat dengan Undang – undang pornografi.
“Jika ini benar tentu kita akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang mengintip 12 orang mahasiswi KKN UNP saat mandi,” tutupnya.
Mengutip undang – undang di Indonesia, mengintip orang mandi berpotensi dijerat Pasal 167 ayat (1) KUHP atau Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023 dalam hal ia memaksa memasuki rumah atau pekarangan orang lain, pelaku juga bisa dijerat Pasal 9 jo. Pasal 35 UU Pornografi ataupun Pasal 4 ayat (1) jo. Pasal 29 UU Pornografi sebagaimana contoh putusan dan bergantung pada kronologinya.
Sebelumnya, Niniak mamak serta tokoh masyarakat Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, meminta agar walinagari setempat, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu buntut dari perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum walinagari.
Dari data yang berhasil dihimpun, Wali Nagari Koto Beringin, diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng muka Nagari dan seluruh Niniak mamak.
Dimana, oknum walinagari tersebut diduga kuat telah mengintip12 orang mahasiswi UNP yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di nagari setempat.
Perbuatan tercela itu dilakukan oknum walinagari saat para mahasiswi yang tengah mandi pada waktu Magrib. Mirisnya, perbuatan hina yang tak bermartabat itu diduga telah dua kali dilakukan.
“Kami semua ketakutan setelah kejadian itu. Selama dua malam kami mengungsi dan sekarang sudah kembali ke mes lama. Terima kasih kepada para Niniek Mamak dan Bhabinkamtibmas yang cepat bertindak. Namun, rasa trauma masih ada,” ujar F, Ketua Tim Mahasiswa UNP.
Menyikapi perbuatan tak senonoh itu, dari pantauan lapangan, seluruh petinggi nagari, mulai dari kepala jorong, Banmus, Babinkamtimas, serta para Niniak mamak, langsung menggelar rapat di salah satu rumah gadang setempat. (edg)