20/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kurir Ganja Bawa Airsoft Gun, Kabur Tembus Barikade

Kurir Ganja Bawa Airsoft Gun, Kabur Tembus Barikade

Ilustrasi Airsoft Gun.

Pasaman, rakyatsumbar.id—Dalam penangkapan dua pelaku terduga kurir yang membawa 120 Kilogram (Kg) ganja kering, jajaran Satres narkoba, Polres Pasaman sempat mendapat perlawanan dari para pelaku.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Yani Pasaribu dijumpai Rakyat Sumbar, siang tadi (10/08/2020) mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres setempat.

Saat penangkapan, tak lama setelah kedua pelaku meninggalkan barang bukti di sebuah mobil minibus, usai mengamankan Barang Bukti, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap orang / pengemudi dari mobil yang mengangkut paket-paket ganja itu.

Kata dia, sekira pukul 07.00 WIB, saat anggota Sat Resnarkoba yang sedang melakukan pengintaian melihat ada dua sepeda motor dengan masing-masing orang satu pengemudi dengan gelagat yang mencurigakan.

“Karena curiga, anggota Sat Resnarkoba akhirnya membuntuti tujuan dua sepeda motor tersebut. Tidak berapa lama, sekira pukul 08.45 WIB, anggota Sat Resnarkoba yang mengintai melihat bahwa dua pengendara sepeda motor itu menaikkan dua orang masing-masing sepeda motor membonceng satu orang di daerah Kenagarian Sundatar Kecamatan Lubuksikaping, dengan jarak sekira 2 Km dari lokasi kecelakaan, yang mengarah ke Lubuksikaping.

“Setelah itu, anggota kita langsung melakukan pengejaran terhadap dua unit sepeda motor tersebut. Sesampai di depan SPBU Pertamina Sawah Panjang Lubuksikaping, dua unit sepeda motor itu diberhentikan secara paksa,” jelas dia.

Dari satu unit sepeda motor itu dapat diamankan beserta dua orang. Namun satu sepeda motor lagi mencoba kabur dan menerobos barikade polisi. Pengejaran pun kembali dilakukan, sekira jarak 2 km, satu unit sepeda motor akhirnya kembali dapat dihentikan dan mengamankan dua orang tersangka.

“Dan dari salah satu tersangka yang diamankan yakni tersangka Ryanda Ta Farel (21) polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api jenis senjata api Air Softgun dan dua butir peluru kacang besi,” terangnya. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.