Muara Labuh, rakyatsumbar.id–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Fitriyoni, SH. MH. didampingi Kepala Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pauh Duo Yulkisra, S.Ag.
Melaksanakan pembinaan terhadap ASN dilingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pauh Duo di ruang Kepala KUA Pauh Duo, Rabu (23/09/2026).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok Selatan Fitriyoni, SH., MH menyampaikan sebagai ASN Kementrian Agama, yang bertugas di Kantor KUA selalu menerapkan di siplin kerja terutama masuk kantor sesuai telah di tetapkan masuk jam 07.30 dan pulang jam 16.00 WIB, dengan aplikasi Pusaka yang di keluarkan Kementerian Agama.
“Tugas pegawai KUA berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA. Secara umum tugas pegawai KUA mempunyai tugas melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam serta pelayanan terhadap masyarakat,” kata Fitriyoni.
Sementara itu, Kepala Urusan Agama Kecamatan Pauh Duo Yulkisra, S. Ag. Menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kepala Kakankemenag Solok Selatan ke kantor KUA.
“Kami ASN yang bertugas di KUA Pauh Duo siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terima kasih atas pembinaan dan wejangan dari kepala Kantor Kementerian Solok Selatan melaksanakan Monotoring dan Evaluasi tentang Nikah Rujuk dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam di kantor KUA Pauh Duo,” katanya. (juf)

