Site icon rakyatsumbar.id

KPU akan Tetapkan Pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra

Pihak terkait saat mendengarkan putusan MK terhadap putusan perselisihan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan secara resmi H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra sebagai pasangan calon terpilih Walikota-Wakil Walikota Padangpanjang periode 2025-2030, Rabu (05/02/2025).

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia KPU Padangpanjang Masnaidi B, S.Kom, M.AP mengatakan, penetapan pasangan nomor urut tiga itu merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Dikatakannya, putusan disampaikan pada sidang ketiga atas gugatan perkara hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Adapun perkara bernomor 13/PHPU.Wako-XXIII/ 2025 tentang gugatan yang diajukan paslon Nomor Urut 2 Drs. Nasrul dan Drs.Eri.

“MK memutuskan permohonan pemohon paslon nomor urut 2 tidak dapat diterima. Putusan dibacakan dari pukul 09.17 WIB sampai dengan 09.59 WIB,” katanya.

Dikatakannya lagi, besok KPU juga akan mengantarkan SK penetapan calon terpilih ke DPRD agar segera diparipurnakan.

“Setelah rapat paripurna, DPRD akan menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk kemudian melantik Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang,” imbuhnya.

 

Kemenangan Masyarakat Padangpanjang

Calon Wakil Walikota Padangpanjang Terpilih Allex Saputra mengaku terharu usai mendengarkan putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Nomor Uryt 2 Drs. Nasrul dan Drs. Eri.

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dengan telah keluarnya putusan MK terhadap gugatan Pilkada Kota Padangpanjang, berakhir pula semua konflik yang terjadi selama pelaksanaan event sekali lima tahun itu.

“Ini adalah kemenangan masyarakat Padangpanjang, tidak ada lagi yang kalah dan yang menang, semuanya harus bersatu kembali untuk melanjutkan pembangunan Kota Padangpanjang yang sama kita cintai ini,” sebut Owner Grand Azizi Residence itu.

Meskipun tidak ada perayaan khusus, lanjut Allex Saputra, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada KPU Kota Padangpanjang yang melakukan penetapan pasangan kepala daerah terpilih untuk diusulkan dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD.

“Kita tunggu saja jadwal pelantikannya sambil berserah diri kepada Allah SWT,” sebut alumni MTI Canduang itu.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Padangpanjang Wita Desi Susanti menyampaikan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPU setempat dan Kementrian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Paripurna DPRD Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang Periode 2025-2030.

“Karena putusannya baru keluar tadi (kemarin-red), tentu kita akan menetapkan kembali jadwal pelaksanaan Sidang Paripurna yang telah ditetapkan oleh Bamus DPRD,” sebut Wita Desi Susanti. (ned)

 

Exit mobile version