Site icon rakyatsumbar.id

Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025

Konsisten patuhi regulasi, PT Semen Padang raih penghargaan Gold IRCA 2025.

Jakarta, rakyatsumbar.id — PT Semen Padang meraih penghargaan kategori Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2025 yang diselenggarakan Hukumonline. Penghargaan diterima Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, pada malam penganugerahan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

PT Semen Padang dinobatkan sebagai Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan peringkat A untuk kategori perusahaan highly/moderately regulated. IRCA merupakan ajang tahunan yang mengapresiasi perusahaan dan pemimpin yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan hukum serta tata kelola yang etis dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas konsistensi PT Semen Padang menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari DNA perusahaan. Regulasi tidak kami anggap sebagai batasan, melainkan panduan strategis dalam setiap proses bisnis,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, komitmen terhadap kepatuhan hukum telah menjadi prioritas perusahaan bahkan sebelum isu hukum menjadi perhatian utama dunia usaha. “Kami terus memperkuat sistem dan budaya hukum, mulai dari pembaruan regulasi internal, sosialisasi rutin, hingga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi kepatuhan,” kata Iskandar.

Menurutnya, penghargaan ini menegaskan posisi PT Semen Padang sebagai perusahaan yang tak hanya unggul secara operasional, tetapi juga kuat dalam integritas dan tata kelola. “Kami berkomitmen terus memperkuat budaya kepatuhan dan menjadi panutan dalam penerapan prinsip good corporate governance di industri semen nasional,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menjaga perusahaan tetap berada pada jalur hukum yang benar.
Partisipasi PT Semen Padang dalam IRCA 2025 diawali dari proses seleksi melalui pengisian dokumen self-assessment dan kuesioner yang mencakup strategi kepatuhan, struktur organisasi hukum, pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi, serta kebijakan internal terkait kepatuhan terhadap regulasi pusat dan daerah.

Penilaian dilakukan dewan juri independen dengan menitikberatkan pada tiga aspek: strategi dan sistem kepatuhan, kepemimpinan dalam pengelolaan regulasi, serta pengawasan hingga level anak perusahaan. Dokumen pendukung seperti prosedur identifikasi perundangan, laporan evaluasi regulasi, dan sertifikasi turut menjadi bahan penilaian.

Tahun ini, IRCA diikuti 107 perusahaan dari 21 sektor industri strategis, termasuk energi, keuangan, pertambangan, dan teknologi. Penghargaan kategori perusahaan yang diraih PT Semen Padang menekankan kekuatan kolektif dalam membangun sistem kepatuhan yang terintegrasi dan berkelanjutan. (*)

Exit mobile version