Catatan –Welluril
Arosuka tidak lahir kemarin. Ia dibangun perlahan pilihan demi pilihan, keputusan demi keputusan selama puluhan tahun. Ketika galodo melanda pada Senin malam, 21 September 2026, yang runtuh bukan sekadar gedung dan jalan, melainkan meratakan rumah warga, merenggut nyawa, dan memisahkan keluarga. Yang runtuh adalah sebuah perencanaan yang selama bertahun-tahun mengabaikan apa yang sudah diketahui alam sejak awal.
Saat ini, ratusan personel TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan bekerja tanpa henti membersihkan puing, mencari korban, dan menenangkan warga yang kehilangan segalanya. Namun di tengah deru mesin dan sapuan lumpur, muncul satu yang mengganjal. Di mana mereka yang pernah memimpin tanah ini?
Gamawan Fauzi -Membangun, Lalu Hilang Saat Dindingnya Runtuh
Gamawan Fauzi (1995–2005) adalah nama yang tak terpisahkan dari sejarah Arosuka. Dialah yang meletakkan fondasi ibu kota ini, memindahkan pusat pemerintahan dari Koto Baru ke kawasan Kayu Aro–Sukarami. Dua periode memimpin, lalu naik menjadi Gubernur, lalu Menteri Dalam Negeri. Namanya terukir sebagai pendiri Arosuka.
Pada masa inilah fondasi Arosuka diletakkan dengan visi pemerataan pelayanan. Tapi ketika Arosuka hancur, beliau tidak terlihat. Tidak ada kunjungan, tidak ada pesan, tidak ada pandangan. Padahal beliau paling tahu, bagaimana kawasan ini dipilih, bagaimana bukit-bukit di atasnya dirawat atau diabaikan, bagaimana aliran Batang Laso berubah selama puluhan tahun.
Pertanyaan tetap menggantung?. Apakah kajian geologis menjadi dasar pemilihan lokasi? Jika ada, mengapa kawasan dengan kemiringan 30–45 derajat, jauh melampaui batas aman 15 derajat tetap dipilih?.
Namun jika belum ada peta kerawanan rinci, mengapa tidak dilakukan penyelidikan geologi mendalam sebelum membangun gedung-gedung negara?. Apakah pemilihan lokasi lebih didasarkan pada aksesibilitas daripada keselamatan tanah tempat ibu kota berdiri?. Arosuka lahir tanpa perlengkapan data kerawanan yang memadai. Risiko ditanggungkan ke masa depan.
Periode Gusmal (2005–2010) menjadi jembatan masa pembangunan. Arosuka terus tumbuh, namun tanda-tanda alam mulai tampak, aliran sungai semakin keruh saat hujan, tanah di lereng atas mulai bergerak perlahan. Namun tidak ada perubahan arah perencanaan. Pembangunan berlanjut ke arah bukit tanpa penguatan, tanpa pembatasan, tanpa peta yang dipatuhi. Kesempatan pertama untuk memperbaiki diabaikan.
Pada masa Syamsu Rahim (2010–2015), Arosuka berkembang pesat. Gedung-gedung bertambah, pemukiman merambat naik ke lereng bukit penyangga, kawasan hulu semakin terbuka. Keputusan tata ruang di masa itu menentukan wajah kawasan yang kini longsor.
Sama halnya, tidak ada satu kata pun yang terdengar. Warga bertanya. Apakah saat memperluas kawasan ke arah lereng, peta kerawanan sudah terbentang di meja pimpinan?. Mengapa izin pembangunan tetap dikeluarkan di kawasan yang seharusnya dilindungi?. Apakah pertumbuhan fisik diutamakan di atas keselamatan nyawa warga?
Pertanyaan ini bukan untuk menuduh semata. Ini pertanyaan akuntabilitas, setiap keputusan yang diambil di kursi pimpinan, akan tertulis di wajah bumi ini, baik saat damai maupun saat bencana.
Periode Epyardi Asda (2016–2021) adalah masa di mana data kerawanan sudah tersedia secara terbuka. Peta Badan Geologi telah mengategorikan Kecamatan Gunung Talang dan kawasan hulu Batang Laso sebagai zona kerawanan tinggi hingga sangat tinggi. RTRW Kabupaten Solok pun telah memuat pembagian kawasan lindung dan kawasan pengembangan.
Namun apa yang terjadi. Peta kerawanan tidak dijadikan dasar pembatasan pembangunan di kawasan kritis. RTRW tidak ditegakkan kawasan lindung di hulu sungai terus dibuka, hutan penyangga terus menyusut.Tidak ada relokasi warga yang tinggal di zona merah. Tidak ada sistem peringatan dini yang dibangun di kawasan rawan. Tidak ada penguatan lereng atau upaya reboisasi terprogram
Inilah yang paling mengganjal, bukan karena tidak tahu, melainkan tahu namun tidak bertindak. Peta sudah ada, aturan sudah tertulis tetapi keduanya dibiarkan diam. Kesempatan kedua untuk menyelamatkan Arosuka berlalu begitu saja.
Peta Rawan Bencana & RTRW – Dokumen yang Diam
Semua ini bukan dugaan. Ada dokumen resmi yang membuktikan peringatan sudah ada sejak lama. Peta Kerawanan Longsor yang menyebutkan Lereng belakang Kompleks Perkantoran Bupati, kemiringan 30–45 derajat masuk kategori Sangat Rawan Longsor.
Selanjutnya, Batas aman menurut Permen PU No. 22/2007 maksimal 15 derajat, kawasan ini 2–3 kali lipat melebihi batas aman, begitu juga curah hujan tahunan rata-rata: 2.500–3.000 mm mempercepat jenuhnya tanah di lereng dan jenis tanah yang pelapukan vulkanik tipis (1–3 meter di atas lapisan lunak) mudah meluncur jika kehilangan penahan akar.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok
RTRW seharusnya menetapkan zona lindung mutlak di hulu Batang Laso bebas penebangan, bebas pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya, batas kawasan lindung tidak ditegakkan. Izin pembangunan terus dikeluarkan di area yang seharusnya dilindungi. Tidak ada larangan tegas membuka lahan di lereng atas sungai yang menjadi sumber air Arosuka
Peta tidak berbohong. Ia hanya diam sama seperti mereka yang memegang wewenang untuk menegakkannya.
Kita tidak menuntut kesalahan yang kita minta adalah kehadiran. Kepemimpinan sejati tidak berhenti saat masa jabatan habis. Seorang pemimpin sejati tetap terikat pada tanah yang dipimpinnya dalam suka maupun duka.
Saat ini, Bupati Jon Firman Pandu, Wakil Bupati Candra, jajaran TNI, Polri, dan masyarakat bekerja bahu-membahu di lumpur. Mereka yang sekarang memimpin sedang membuktikan kehadirannya. Namun para pendahulu Gamawan Fauzi, Gusmal, Syamsu Rahim, Epyardi Asda yang mewariskan bentuk tanah ini, belum tampak menyambung tangan mereka.
Mungkin ada alasan. Mungkin urusan pribadi, kesehatan, atau hal lain. Tetapi bagi warga yang kehilangan rumah, yang menanti korban ditemukan, yang bingung mengapa bukit itu runtuh, kehadiran para tokoh yang pernah memimpin akan menjadi penenang sekaligus pengakuan, bahwa mereka tidak lupa, bahwa mereka ikut bertanggung jawab, bahwa Arosuka tetap milik mereka juga.
Kini Arosuka sedang berjuang bangkit. Lumpur akan dibersihkan. Gedung akan dibangun kembali. Namun jika tidak ada yang mengakui bagaimana semuanya bisa terjadi, jika peta kerawanan tetap ditutup, jika RTRW tetap tidak ditegakkan, maka duka ini tidak akan benar-benar selesai.
Kepada Bapak Gamawan Fauzi, Syamsu Rahim, Epyardi Asda, dan para tokoh besar lainnya, Arosuka memanggil pulang. Bukan untuk dihakimi, melainkan untuk ikut mengangkat kembali. Pengalaman, wawasan, dan pengaruh Bapak sangat dibutuhkan, bukan untuk memerintah, melainkan untuk menenangkan, menjelaskan, dan membantu menata masa depan yang lebih aman.
Karena kepemimpinan yang sejati tidak mengenal masa jabatan. Ia hanya mengenal satu hal, ketika tanah yang kau bangun terluka, kau datang untuk ikut menyembuhkannya.
Arosuka menunggu. (*)

