Site icon rakyatsumbar.id

Kembalikan Harga BBM seperti Awal, DPRD Sumbar Terima Aspirasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat

Kembalikan harga BBM seperti semula, anggota  DPRD Sumbar menerima aspirasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat.

Padang, rakyatsumbar.id – Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat, Jel Fathullah, menuntut pemerintah pusat supaya mengembalikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti awal.

“Rakyat kecil belum mampu untuk membeli BBM yang mengalami kenaikan harga, mereka masih berusaha membangun ekonominya,” kata Jel Fathullah, saat dengar pendapat di DPRD Sumbar, Selasa, (6/9/2022) siang.

Ia menyampaikan, pemerintah pusat tidak pantas mengaitkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan menaikkan BBM. Sebab, penyaluran tidak efektif dan justru melahirkan kasus korupsi.

“Selain itu, tidak mendidik mental positif rakyat. Kami menilai jika BLT dijadikan kompensasi BBM bisa berstatus risywah artinya suap menyuap, maka tidak efektif,” tutur Jel Fathullah.

Kelompok tersebut juga mereka mendesak DPR RI, supaya menggunakan hak interpelasi untuk mengkaji kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden RI Jokowi, memecat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Lantaran menilai jabatan tersebut merugikan BUMN, khususnya Pertamina.

“Pemerintahan harus transparan dalam mengelola BUMN Pertamina untuk mencegah kasus korupsi dan permainan para mafia migas,” tegas Jel Fathullah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suwib mengatakan, akan membahas tuntutan masyarakat itu dengan  anggota DPRD Sumbar lainnya.

“Saya akan segera membicarakan hal ini dan melanjutkan ke pihak berkompeten yakni DPR-RI, Presiden dan Menteri, semua masukan akan kami akomodir,” pungkas Suwirpen Suwib.

Pemerintah pusat menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter,  Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (byr)

Exit mobile version