18/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka di Padang Membingungkan

Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka di Padang Membingungkan

Demi Keinginan Masyarakat, Ketegasan Pemko Tolak Instruksi Mendagri Dibutuhkan

Padang,rakyatsumbar.id–Setelah sempat dinyatakan ditunda, namun akhirnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Padang pada 6 Oktober ini tetap dilanjutkan. Kebijakan Pemerintah Kota Padang pada Selasa (5/10) yang terjadi berubah-ubah membingungkan masyarakat. Walaupun pada akhirnya, para orangtua memutuskan anaknya datang ke sekolah dengan tidak berseragam sekolah, karena sudah jenuh dengan belajar online.

“Jangan membuat masyarakat bingung dengan kebijakan yang bergonta-ganti dalam sehari tiga kali. Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan surat, disitu sudah menjernihkan masalah, karena Padang masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, tentunya harus bersabar menunggu tanggal 18 Oktober nanti menuntaskan capaian vaksinasi untuk bisa turun level,” sebut Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi pada  Rakyat Sumbar, Rabu (6/10).

Ia mengatakan, tentunya Pemko Padang harus patuhi Intruksi Menteri Dalam Negeri. Setelah Padang kembali ditetapkan berstatus PPKM level 4, salah satu ketentuannya adalah dalam proses pembelajaran harus dilakukan secara daring atau online.

“Mestinya kebijakan yang dikeluarkan Pemko Padang ini konsisten. Jangan satu sama lainnya bertabrakan. Surat yang dikeluarkan dinas terkait penundaan tatap muka itu tentunya sudah melalui koordinasi dengan pihak terkait di Pemko Padang. Dengan muncul lagi kebijakan setelah itu membolehkan tatap muka, maka bingung masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai pengambilan keputusan oleh Pemko Padang untuk menjalankan PTM saat belum ada kepastian PPKM turun level kurang tepat. Harusnya menunggu instruksi resmi dari pusat, meskipun sebagian besar masyarakat di Kota Padang ingin pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan.

“Pembelajaran tatap muka tingkat SD dan SMP di Kota Padang sudah berlangsung selama dua hari sejak tanggal 4 Oktober, karena mungkin ada tekanan akhirnya keluar kebijakan dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait penundaan tatap muka. Penundaan tatap muka ini sudah tepat, karena memang kondisinya Padang masih PPKM  level 4,” ungkapnya.

Ia menungkapkan, namun  sayangnya muncul pesan berantai yang tidak hanya sampai kepada kepala sekolah, tapi juga orang tua siswa jika ada penundaan surat edaran yang telah dikeluarkan dinas pendidikan, dimana siswa tetap bisa datang ke sekolah dengan tidak berseragam sekolah. Kemudian setelah itu keluar lagi informasi yang dikeluarkan pejabat di Pemko Padang kalau edaran tersebut dicabut.

“Bahkan ada Pj Sekda Padang menyampaikan terjadi kekeliruan terhadap poin satu dalam surat edaran dinas pendidikan dan kebudayaan tersebut, dimana poin tersebut akan diubah yang pada intinya tatap muka  tetap jalan, terutama untuk kegiatan ektra kurikuler dan pengenalan lingkungan sekolah. Kebingungan tentunya tidak hanya orang tua, atau pihak sekolah, tapi anak-anak juga jadi bingung,” terangnya.

Ia mengatakan, meskipun keputusan yang dilakukan Pemko Padang dalam menerapkan PTM Ini upaya mengakomodir keinginan masyarakat. Namun saat ini sebaiknya fokus dilakukan agar pencapaian vaksinasi dapat terus ditingkatkan agar syarat untuk turun level tersebut bisa tercapai setelah dua minggu ke depan, dan Padang dapat lebih mempersiapkan dengan matang terkait pembelajaran tatap muka dengan mengacu pada penerapan protokol kesehatan ketat.

“Kontribusi masyarakat, khususnya para orangtua yang anaknya telah berusia 12 tahun keatas sangat menentukan untuk ikut membantu Padang agar bisa keluar dari PPKM level 4. Agar anaknya bisa belajar tatap muka di sekolah sesuai dengan intruksi Mendagri, tentu jika anaknya memenuhi syarat untuk divaksinasi dapat divaksinasi, sehingga 45 persen capaian vaksinasi di Padang dapat terwujud dengan cepat,” bebernya.

Sementara itu, Syafrizal (47) orangtua siswa yang anaknya saat ini bersekolah di SMP di Kecamatan Pauh mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Padang  sangat diharapkan, apalagi di Sumbar hanya Padang yang masih terapkan pembelajaran online, sementara daerah lainnya telah menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Kalau memang kondisi Covid-19 di Padang telah melandai, dan penerapan prokes di sekolah bisa dilaksanakan dengan baik, tentunya tidak masalah Padang bisa jalankan pembelajaran tatap muka. Apalagi pembatasan jumlah siswa dilakukan, dan menerapkan prokes ketat. Intinya kalau Pemko Padang yakin dan tegas mau lawan instruksi Mendagri, kami sebagai orangtua siswa sangat mendukung,” jelasnya.

Ia menyebutkan, semuanya kembali terkait kesiapan Pemko Padang dalam memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat menerapkan protokol kesehatan, sekolah dalam menjalankan kebijakan prokes, termasuk juga para siswa yang bersekolah sudah mendapat vaksinasi. Sebab ini penting dalam perlindungan imunitas anak-anak terjauh dari Covid-19.

“Kami melihat tatap muka itu juga dilakukan tidak dengan paksaan, bagi orangtua yang ingin anaknya sekolah tatap muka silahkan, tandatangani materai. Meskipun tetap tidak full di sekolah, tapi setidaknya 3 hari di sekolah sudah mengobati kerinduan mereka bersekolah  yang sudah cukup lama itu. Bagi yang tidak tentu anaknya tetap belajar online,” ungkapnya.

Pada Rabu (6/10) pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dan SMP di Kota Padang  yang masih berstatus PPKM level 4 berlanjut, sebagian siswa belajar ke sekolah tanpa memakai seragam. Selain memenuhi keinginan sebagian orangtua, kebijakan itu juga dilanjutkan karena kasus Covid-19 di Padang sudah landai.

PTM terbatas ini dilaksanakan dengan pengaturan isi kelas dibagi menjadi dua shif. Siswa yang datang ke sekolah juga harus mendapatkan izin dari orangtua. Selain pembagian separuh tatap muka dan separuh daring, waktu pembelajaran juga dipersingkat dibandingkan jam belajar normal, dan siswa wajib mematuhi protokol kesehatan. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.