29/03/2024
Beranda » Kapolda Sumbar Terima Penghargaan dari Kementerian ATR BPN, karena Ungkap Kasus Mafia Tanah

Kapolda Sumbar Terima Penghargaan dari Kementerian ATR BPN, karena Ungkap Kasus Mafia Tanah

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Dirjen Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR BPN, Agus Wijayanto, Staf Khusus Menteri ATR BPN Irjen Pol Hari, Wagub Sumbar Nasrul Abit, Dirreskrimum Imam Kabut Sariadi, serta pihak lainnya dan personel Ditreskrimum berfoto bersama usai menerima penghargaan. (HANDIYANUAR)

Padang, Rakyat Sumbar — Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, serta jajarannya, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus dugaan mafia tanah seluas 765 hektare.

“Atas nama Menteri, kami berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tinggi atas kerjasama yang berjalan dengn baik didalam penanganan kasus-kasus pertanahan, mengungkap kasus tanah dengan baik, sehingga dapat memberikan kepastian hukum,” kata Dirjen Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR BPN, Agus Wijayanto, usai menyerahkan penghargaan di Mapolda, Rabu (24/6) siang. 

Ia melanjutkan, Polda Sumbar sudah bisa menyelesaiakan kasus yang sudah lama dari tahun 1931 sampai sekarang. Terungkapnya serta sudah ditanganinya kasus ini diharapkan nantinya ada kepastian terhadap status tanah tersebut. 

“Ini karena kasus ini berasal dari keputusan tahun 1931 dan letak batas itu sebetulnya tidak jelas di mana letak batas objek masalahnya, sehingga kemudian dari objek yang tidak jelas ini kemudian ada penetapan eksekusi yang ternyata tidak sesuai juga dengan objek perkaranya, sehingga ini menjadi meluas dan ini yang menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya. 

Masih kata Agus, BPN adalah pengelola administrasi pertanahan, akan melakukan pencatatan sesuai kondisi fakta di lapangan dan dokumen-dokumen formal yang ada, misalnya antara putusan pengadilan dengan fakta yang di lapangan itu berbeda ini akan menimbulkan persoalan, sehingga ini diperlukan penyelesaian penyelesaian yang tuntas. 

“Kementerian ATR BPN itu punya kewenangan terbatas dalam penyelesaian seperi itu. Oleh karena itu Polda yang melakukan penanangan ini sangat membantu BPN di dalam pelaksanaan administrasi pertanahan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan  pihaknya berterima kasih kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah. 

“Terima kasih kepada Kapolda dan tim sudah melihat kondisi ini yang sebenarnya. Ini bisa selesai, tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga berterimah kasih . 

Kami sebagai pengayom masyarakat apabila tuntutan masyarakat dipenuhi sesuai aturan tentu juga kebahagian bagi Pemerintag Daerah Provinsi Sumbar,” sebut Nasrul.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan terungkapnya kasus ini karena semangat tim Polda Sumbar dalam melakukan audit investigasi dari kasus-kasus yang tertunda. Selain itu, dalam mengungkap kasus tersebut pihaknya juga dibantu oleh Kementerian ATR BPN, serta Pemprov Sumbar

“Kita menyikapi kembali dengan melakukan audit investigasi dan disitulah kita menemukan ada delik, ada perbuatan melawan yang memang harus diproses secara hukum yang tentunya akan memberikan kepastian hukum terhadap laporan-laporan yang sudah masuk,” imbunya. 

Selain Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga memberikan penghargaan kepada Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Kasihan Rahmadi, Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, Wadirreskrimum AKBP Muchtar Siregar, serta tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar lainnya. (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.