Site icon rakyatsumbar.id

Jual Hasil Curian, Dua Pencuri Kambing Ditangkap

Dua Pencuri Kambing saat diamankan Satreskrim Polresta Padang saat menjual hasil pencurian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Kamis (11/06/2026).  

Dua Pencuri Kambing saat diamankan Satreskrim Polresta Padang saat menjual hasil pencurian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Kamis (11/06/2026).  

Padang, rakyatsumbar.id – Upaya dua pria untuk menjual empat ekor kambing hasil curian berakhir di tangan polisi. Kedua terduga pelaku berinisial M dan A diamankan tim Satreskrim Polresta Padang saat hendak menjual ternak yang diduga hasil pencurian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Kamis (11/06/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan ternak dengan harga yang tidak wajar.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Saat hendak menawarkan empat ekor kambing tersebut kepada calon pembeli, kedua pria itu langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita empat ekor kambing yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti.

Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku mengambil empat ekor kambing di wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dijual.

Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meski keduanya mengklaim baru pertama kali melakukan aksi pencurian ternak, polisi belum sepenuhnya menerima keterangan tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah para terduga pelaku pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Padang, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan ternaknya.

Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan tindak kejahatan. (jef)

Exit mobile version