Batusangkar, rakyatsumbar.id—Para insan seni tradisi Luhak Nan Tigo, bermusyawarah, kemudian menyatakan sikap prihatin, lalu menolak tempat tempat hiburan berkedok Lapiak Gurau, di Luhak Nan Tigo.
Menurut Eka Sutai dan Rina Sungayang, kejadian di Lapiak Gurau, Tabek Botoh, adanya vidio yang beredar, sebuah kegiatan tidak senonoh, kemudian viral di masyarakat.
“Kami tidak bisa menerima kegiatan demikian, kami memberikan apresiasi kepada Polsek Limo Kaum dan Parik Paga Nagari yang bergerak cepat. Kalau terlambat, bisa saja masyarakat menyelesaikan dengan cara anarkis,” kata keduanya, senada, di Nagari Gurun, Minggu (30/11/2025).
Irwan Dt Paduko Boso, dari KAN Gurun dan Dt Tan Gadang dari LKAAM Tanahdatar sepakat menolak hiburan tradisi yang tidak sesuai dengan adat dan tata krama sebagai orang Minang.
“Bila perlu, kegiatan yang mengatasnamakan Lapiak Gurau ini ini dievalusi dan ditutup sementara agar bisa dipastikan bukan tempat transaksi narkoba, bukan pula tempat melakukan perbuatan tidak senonoh atau bertentangan dengan budaya,” katanya.
Menurut mereka, Lapiak Gurau pada hakikatnya adalah kegiatan seni tradisi saluang dan dendang, murni hiburan bagurau untuk menyenangkan hati, parintang-rintang rusuah dan tentu saja bisa tetap menjaga tradisi kita.
Disebutkan, jika mau jujur, pada saluang klasik banyak sekali pesan dan pitaruah yang sangat bermakna. Jangan sampai gara-gara satu atau dua Lapiak Gurau yang bermasalah, semua Lapiak Gurau akan dicap sama, hal ini tentu saja tidak elok.
Dt Rajo Malano menekankan perlunya kordinasi dan kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang kurang elok dan Parik Paga Nagari beserta KAN memegang peran kunci menjaga kelestarian seni tanpa merusak nilai budaya dan nilai baik yang terkandung di dalamnya. (ned)

