Site icon rakyatsumbar.id

Ikhtiar Mengubah Sampah Menjadi Berkah

Oleh: Alfitri

Dosen Departemen Sosiologi FISIP Unand

Masalah sampah saat ini merupakan tantangan mendesak yang memerlukan penanganan komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Dalam konteks nasional, timbulan sampah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 25,14 juta ton, di mana baru sekitar 25 persen yang berhasil terkelola dengan baik.

Melihat daruratnya pengelolaan sampah tersebut, pendekatan ekonomi sirkular dan aksi berbasis komunitas menjadi kunci penting untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Merespon persoalan tersebut, akademisi dari Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat.

 

Kegiatan bertajuk Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas melalui Bank Sampah ini, dibuka oleh Afrina Hanoum S.Sos selaku Lurah Padang Tiakar dan sukses dilaksanakan pada hari Rabu, 30 September 2026 yang lalu. Pertemuan berlangsung di Kantor Lurah Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Tim pengabdian masyarakat dari Unand ini diketuai oleh Dr. Alfitri, MS, dengan beranggotakan para  akademisi, yakni Prof. Dr. Damsar, Dr. Bob Alfiandi, M.Si, Drs. Ardi Abbas, MT, serta Zuldesni, S.Sos, MA. Kehadiran tim akademisi ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pemahaman, serta arahan teknis mengenai pentingnya tata kelola sampah lingkungan berbasis partisipasi warga.

Sebanyak 19 orang peserta hadir memadati aula kantor kelurahan dengan penuh antusias. Para peserta merupakan utusan dari pengurus RT dan RW se-Kelurahan Padang Tiakar. Tingginya partisipasi dan semangat warga dipicu oleh kondisi riil di lapangan, di mana hingga saat ini belum ada satu pun bank sampah yang berdiri dan beroperasi di wilayah kelurahan tersebut.

Dalam pemaparannya, tim Unand menyoroti gambaran komposisi sampah secara nasional yang didominasi oleh sampah rumah tangga sebesar 56,7 persen.

Dari total tersebut, sisa makanan menyumbang porsi terbesar yaitu 40,76 persen, disusul sampah plastik sebesar 20,49 persen, kayu/ranting 13,29 persen, serta kertas/karton 11,25 persen. Sisa persentase lainnya terdiri atas sampah logam, kain, kaca, karet, kulit, dan material lainnya.

Berdasarkan data jumlah penduduk Kelurahan Padang Tiakar yang mencapai 4.671 jiwa, estimasi potensi timbulan sampah di wilayah ini berkisar antara 0,5 kg per kapita per hari. Hal ini berarti Padang Tiakar menghasilkan sekitar 2.335 kg atau 2,3 ton sampah setiap harinya.

Jika diperhitungkan secara cermat, sekitar 1.383 kg dari total harian tersebut merupakan jenis sampah di luar sisa makanan yang memiliki potensi besar untuk didaur ulang.

Mengacu ke komposisi sampah nasional, maka potensi sampah bernilai ekonomis di Padang Tiakar mencakup sekitar 283 kg sampah plastik (20%), 155 kg kertas/karton (11%), serta 75 kg sampah logam dan kaca (5%) setiap harinya.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa timbulan limbah anorganik di tingkat rumah tangga tidak sekadar menjadi beban lingkungan, melainkan menyimpan nilai guna yang dapat dioptimalkan.

Tim pengabdian Unand memaparkan kalkulasi potensi nilai ekonomi harian dari pemilahan sampah anorganik tersebut. Mengacu pada asumsi harga pasar perantara/pengepul, estimasi pendapatan dari sampah plastik dapat mencapai Rp566.000 per hari, kertas/karton sebesar Rp77.500 per hari dan logam/kaca senilai Rp75.000 per hari. Total potensi ekonomi yang berputar dari sampah warga Padang Tiakar diperkirakan mencapai Rp718.500 per hari.

Secara proporsional, sampah plastik memberikan kontribusi ekonomi paling dominan yakni mencapai 78,8 persen dari total nilai ekonomi harian, disusul kertas/karton sebesar 10,8 persen, dan logam/kaca sebesar 10,4 persen.

Nilai keekonomian yang cukup menjanjikan ini menjadi pendorong utama bagi warga untuk mengubah pandangan terhadap sampah, dari barang terbuang menjadi sumber penghasilan tambahan.

Seperti diketahui, Pengelolaan Bank Sampah Unit (BSU) itu sendiri mengusung prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pendekatan ekonomi sirkular guna memanfaatkan kembali sampah sebagai bahan baku bernilai.

Pembentukan bank sampah secara legalitas disusun oleh Kepala Kelurahan serta mencakup pelayanan bagi warga rumah tangga maupun UMKM di lingkungan setempat.

Adapun skema dan model pembentukan bank sampah di Kelurahan Padang Tiakar dirancang melalui enam langkah sistematis. Langkah-langkah tersebut meliputi sosialisasi/pelatihan, pembentukan struktur pengurus, penyediaan fasilitas timbangan dan buku tabungan, penetapan jadwal penimbangan rutin, pembiasaan pemilahan dari rumah, hingga penjalinan kemitraan resmi dengan pihak pengepul.

Mekanisme operasional harian nantinya diawali dari kesadaran warga memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah terpilah kemudian dibawa ke lokasi bank sampah pada jadwal yang ditentukan untuk ditimbang, dan nilainya akan dicatat ke dalam buku tabungan nasabah.

Sampah terkumpul  disalurkan langsung kepada pengepul atau sebagiannya dapat pula dijadikan produk kerajinan tangan.

Keberhasilan sosialisasi ini memicu komitmen bersama antara akademisi Unand, pihak kelurahan, dan para utusan RT/RW. Berkat dorongan dan motivasi dari tim pengabdian, Bank Sampah Kelurahan Padang Tiakar diharapkan dapat berdiri dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 ini.

Guna menjamin keberlanjutan dan kelancaran operasional setelah bank sampah berjalan, kolaborasi ini tidak berhenti sampai di sini. Pada tahun 2027 mendatang, tim pengabdian masyarakat FISIP Unand telah merencanakan agenda lanjutan berupa diseminasi informasi serta penyusunan berbagai Prosedur Operasional Standar (SOP) pengelolaan bank sampah yang baik dan profesional. (*)

Exit mobile version