Agam, Rakyat Sumbar – Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditekankan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota DPR RI sekaligus MPR RI dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, mengajak masyarakat Kabupaten Agam untuk tidak sekadar mengenal empat pilar kebangsaan, tetapi mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Nevi dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar di Kabupaten Agam beberapa waktu lalu. Kegiatan itu menjadi ruang untuk mengingatkan kembali pentingnya nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, terutama akibat perkembangan teknologi informasi dan media digital.
Menurut Nevi, empat pilar kebangsaan tidak boleh berhenti sebagai materi sosialisasi atau sekadar hafalan. Nilai yang terkandung di dalamnya harus menjadi pedoman dalam berpikir, bertindak dan mengambil keputusan.
“Seluruh kader partai agar terus memperkuat empat pilar kebangsaan dan menjadikannya sebagai kompas perjuangan. Setiap langkah politik, setiap kebijakan harus mencerminkan nilai persatuan, keadilan dan kemanusiaan,” kata Nevi.
Dari Sosialisasi ke Kehidupan Sehari-hari
Bagi Nevi, penguatan empat pilar kebangsaan memiliki makna lebih luas daripada sekadar agenda kelembagaan MPR. Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan dalam kehidupan sosial, termasuk bagaimana masyarakat menghadapi perbedaan pilihan, pandangan maupun latar belakang.
Pancasila menempatkan nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial sebagai bagian penting kehidupan bernegara. UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan negara.
Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari realitas Indonesia. Sedangkan NKRI menjadi bentuk negara yang menyatukan berbagai perbedaan tersebut dalam satu kesatuan.
Karena itu, menurut Nevi, pengamalan empat pilar harus dimulai dari perilaku konkret.
“Pengamalan empat pilar kebangsaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita harus memberi contoh, sehingga masyarakat luas bisa melihat dan mencontoh dalam bersikap dan berperilaku,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan kader partai dan para tokoh masyarakat bukan hanya sebagai penyampai pesan kebangsaan, tetapi juga sebagai bagian dari teladan sosial.
Tantangan Kebangsaan di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam menjaga persatuan masyarakat. Media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan cepat, tetapi pada saat yang sama juga membuka ruang bagi hoaks, provokasi, radikalisme dan politik identitas.
Nevi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu persatuan.
“Nilai-nilai kebangsaan harus menjadi benteng utama kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita harus selalu menghormati perbedaan, taat pada hukum, menjaga persatuan dan mengedepankan dialog,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Persoalan kebangsaan di era digital dengan demikian bukan hanya menyangkut bagaimana masyarakat menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan secara bertanggung jawab untuk memperkuat hubungan sosial.
Politik Harus Berjalan Seiring dengan Nilai Kebangsaan
Sebagai anggota DPR RI dan MPR RI, Nevi juga mengingatkan pentingnya menempatkan nilai kebangsaan dalam kehidupan politik.
Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya berubah menjadi konflik yang memecah persaudaraan masyarakat.
Karena itu, kader partai politik dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dalam menjalankan aktivitas politik yang tetap mengedepankan persatuan, keadilan dan kemanusiaan.
Empat pilar kebangsaan, dalam pandangan Nevi, harus menjadi kompas dalam setiap langkah politik maupun kebijakan yang diperjuangkan.
Agam dan Pentingnya Merawat Kebersamaan
Kabupaten Agam memiliki masyarakat dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam. Dalam kondisi seperti itu, semangat kebersamaan menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis.
Penguatan empat pilar tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan formal. Nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, nagari, organisasi masyarakat hingga ruang digital.
Menjaga persatuan juga berarti menghargai perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, empat pilar kebangsaan tidak cukup hanya dipahami sebagai materi sosialisasi. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan semakin tajamnya perbedaan di ruang publik, pesan Nevi menjadi pengingat bahwa keberagaman Indonesia membutuhkan satu fondasi bersama.
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus dihidupkan melalui sikap dan perilaku setiap warga negara. (fwi)

