Padang, rakyatsumbar.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan. Namun, ajakan tersebut berhadapan dengan fakta bahwa ribuan kendaraan di lingkungan Pemprov Sumbar dan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tercatat menunggak pajak dengan nilai hampir Rp7 miliar.
Ajakan itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat Gebyar Pajak 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (3/10/2026) malam. Mahyeldi mengatakan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting untuk menopang pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,” ujar Mahyeldi. Pemprov Sumbar sendiri telah menyediakan berbagai kemudahan, mulai dari Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran saat Car Free Day hingga kios e-Samsat.
Di sisi lain, data Bapenda Sumbar per akhir Agustus 2026 mencatat 2.002 kendaraan dinas operasional Pemprov Sumbar dan 141 kendaraan instansi vertikal belum melunasi pajak. Persoalan semakin besar karena 3.890 kendaraan pribadi milik ASN Pemprov Sumbar juga tercatat menunggak.
Total tunggakan tersebut mendekati Rp7 miliar. Angka itu menjadi sorotan karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah Sumbar. Artinya, ketika penerimaan pajak tidak optimal, kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik ikut terdampak.
Di kutip dari berbagai sumber, anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, sebelumnya menyoroti persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya meminta masyarakat memenuhi kewajiban, sementara kepatuhan di lingkungan pemerintah sendiri masih bermasalah.
“Sumber pendapatan utama kita ya dari pajak kendaraan. Kalau internal pemerintah saja tidak bayar, tentu ini berdampak langsung ke daerah,” kata Nofrizon. Ia menilai pemerintah semestinya menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum meminta masyarakat melakukan hal yang sama.(Edg)

