Padang, rakyatsumbar.id – Lonjakan belanja daerah dalam Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang. Kenaikan anggaran sebesar Rp510 miliar dinilai harus dibarengi dengan tata kelola keuangan yang disiplin, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang mengenai Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Defi Vebrida, mengungkapkan belanja daerah yang pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp2,69 triliun meningkat menjadi Rp3,20 triliun pada perubahan KUA-PPAS. Dengan demikian, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp510 miliar atau naik sekitar 18,81 persen.
Menurut Defi, peningkatan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan belanja daerah harus diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan dan penggunaannya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,” tegas Defi.
Ia menjelaskan, peningkatan belanja daerah harus didukung oleh sumber penerimaan yang jelas, baik dari dana bagi hasil pajak maupun bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Sinkronisasi antara pendapatan dan belanja menjadi kunci agar APBD tetap sehat, efektif, dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemerintah Kota Padang agar penyusunan belanja pada perubahan APBD tetap memprioritaskan sektor-sektor strategis. Anggaran, kata Defi, harus difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemenuhan belanja pegawai sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar turut menyoroti lonjakan belanja modal yang meningkat sangat signifikan. Dari semula Rp220,93 miliar pada APBD murni, nilainya melonjak menjadi Rp518,61 miliar atau bertambah Rp297,68 miliar, setara kenaikan 134,68 persen.
Menurut Defi, peningkatan belanja modal merupakan langkah positif karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur daerah.
“Harapan kami kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, kiranya belanja modal ini terus ditingkatkan dari tahun ke tahun, sebab belanja modal merupakan belanja yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Padang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga menyatakan menerima dan mendukung seluruh rekomendasi serta catatan yang telah disampaikan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV DPRD Kota Padang. Fraksi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan pelaksanaan program pemerintah menjadi lebih efektif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, memberikan peringatan kepada seluruh OPD agar tidak terlena dengan bertambahnya anggaran pada Perubahan APBD 2026. Menurutnya, tambahan anggaran justru menuntut kehati-hatian yang lebih tinggi mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat dan adanya sejumlah regulasi baru yang harus dipedomani.
“Peningkatan anggaran harus diiringi dengan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Saya mengingatkan seluruh OPD agar benar-benar cermat memanfaatkan waktu yang tersedia serta berpedoman pada regulasi terbaru, sehingga setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Helmi Moesim.
Fraksi Golkar berharap, melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan publik, Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2026 mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (edg)

