Site icon rakyatsumbar.id

Forum Komite SMK Negeri Gelar Pertemuan dengan Ombudsman Sumbar 

Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang menggelar elar pertemuan dengan Ombudsman Sumbar.

Padang, Rakyat Sumbar – Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se Kota Padang menggelar pertemuan dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi pada hari Jumat 15 Mei 2026 di sebuah kedai kopi di Jalan Permindo Padang.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua Forum Miko Kamal itu menjadi ajang “curhat” antara pengurus Komite dengan Kepala Ombudsman. Pengurus Komite menyampaikan uneg-uneg kepada Kepala Ombudsman, terutama terkait Sumbangan Komite yang dipungut dari para orang tua murid. Selain soal sumbangan Komite, pengurus Komite juga menyampaikan soal praktik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di beberapa SMK Negeri di Kota Padang.

Menanggapi “curhatan” pengurus Komite terkait Sumbangan Komite, Adel menyampaikan bahwa beliau paham dengan dilema yang dihadapi oleh pengurus Komite.

“Harus diakui bahwa dana operasional sekolah yang disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak mencukupi kebutuhan sekolah. Agar sekolah bisa berjalan, sekolah memang membutuhkan dana partisipasi publik yang diterjemahkan dengan penarikan Sumbangan Komite yang bagi sebagian orang tua memberatkan”, kata Adel.
Adel menambahkan, “Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, “Pendidikan Gratis” yang digaungkan oleh Pemerintah hanya sebatas slogan yang kenyataannya tidak bertemu di lapangan. Sampai sekarang, dalam praktiknya, tidak ada itu pendidikan gratis karena orang tua tetap harus mengeluarkan biaya pendidikan melalui pembayaran Sumbangan Komite”.

Terkait dengan BLUD, Adel Wahidi menyampaikan bahwa Ombudsman belum melakukan kajian mendalam. “Insyaallah kami akan melakukan kajian serius terkait dengan BLUD ini”.

Ketua Forum Komite Miko Kamal menyampaikan bahwa tujuan pembentukan BLUD sebenarnya baik. “BLUD adalah unit bisnis sekolah. Jika BLUD berjalan dengan baik dan menguntungkan, maka pungutan Sumbangan Komite tidak diperlukan lagi. Akan tetapi, dalam praktiknya, menjalankan BLUD tidak semudah yang dibayangkan. Ketersedian sumber daya manusia yang mumpuni merupakan tantangan utama dan serius”, kata Miko.

Pada akhir pertemuan, Forum Komite dan Kepala Ombudsman Adel Wahidi sepakat untuk selalu menjalin komunikasi demi kemajuan pendidikan melalui pelayanan publik yang baik. Adel Wahidi juga mengimbau Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk membuka dialog dengan Forum Komite dan pihak-pihak lainnya demi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat dan Kota Padang. (*)

Exit mobile version