Padang, rakyatsumbar.id – Pemandangan tiang-tiang besi milik penyedia layanan internet yang menjamur di berbagai sudut Kota Padang, Sumatera Barat, semakin meresahkan masyarakat. Banyak dari tiang tersebut berdiri di bahu jalan maupun di atas trotoar, bahkan dipasang tanpa pengawasan dan pengaturan yang memadai. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan warga.
Pemasangan kabel jaringan yang melintang rendah di ruang publik, serta kabel yang tampak semrawut dan berseliweran di atas kepala warga, menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus risiko kecelakaan. Fenomena ini mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap penyedia layanan internet, yang seolah tidak menghargai upaya pemerintah Kota Padang dalam menata dan mengelola ruang publik secara tertib.
Menurut Firman Wanipin, Founder kanal Ciloteh Wanipin, kondisi ini adalah dampak nyata dari keberadaan Kota Padang yang belum memiliki aturan tegas dan implementasi pengawasan yang efektif terhadap pemasangan fasilitas telekomunikasi.
Tiang-tiang internet yang berkembang liar bukan hanya mengurangi kenyamanan masyarakat, tetapi juga mencerminkan tantangan pemerintah dalam mengatur tata ruang dan menjaga keharmonisan pembangunan kota.
Urgensi perbaikan regulasi, penegakan hukum, serta sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan menjadi kunci utama untuk mengatasi fenomena ini. Dengan demikian, Kota Padang dapat terwujud sebagai kota yang tertib, aman, sekaligus estetis dalam menghadapi era digitalisasi dan konektivitas tinggi. ( fwi)

