Site icon rakyatsumbar.id

Faisal Nasir Dorong Sistem Non-Tunai: Parkir Manual Dinilai Rawan Kebocoran

Anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir

Anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir

Padang, rakyatsumbar.id—Isu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, mendesak Pemerintah Kota Padang untuk mempercepat digitalisasi sistem pajak daerah, khususnya pada sektor retribusi parkir yang dinilai masih rawan kebocoran akibat dominasi transaksi manual di lapangan.

Faisal menegaskan, penguatan sistem digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Ia menilai selama sistem manual masih digunakan, potensi kebocoran maupun praktik tidak tertib di lapangan akan terus terbuka.

“Selama masih menggunakan sistem manual, peluang kebocoran akan tetap ada. Digitalisasi harus diperluas sampai ke seluruh titik layanan, termasuk parkir tepi jalan,” tegasnya, Senin (16/06/2026).

Wacana modernisasi sistem parkir di Kota Padang sejatinya bukan hal baru. Pada masa kepemimpinan Wali Kota Mahyeldi Ansharullah, Pemerintah Kota Padang pernah melakukan uji coba penerapan parkir meter di sejumlah titik strategis sebagai langkah awal modernisasi sistem parkir. Program tersebut diperkenalkan untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi.

Namun, dalam perjalanannya, implementasi parkir meter menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesiapan infrastruktur, adaptasi masyarakat, hingga pengawasan di lapangan yang belum optimal. Akibatnya, sistem tersebut tidak berkembang secara menyeluruh dan hanya berjalan terbatas di beberapa titik.

Kondisi tersebut kini kembali menjadi bahan evaluasi di tengah dorongan untuk melakukan digitalisasi secara lebih serius dan berkelanjutan. Faisal menilai momentum saat ini sangat tepat, seiring dengan perkembangan teknologi pembayaran non-tunai dan sistem pengawasan berbasis data yang semakin mudah diterapkan.

Ia juga menyoroti masih belum tertatanya pengelolaan sejumlah titik parkir di Kota Padang yang melibatkan banyak pihak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakteraturan data hingga kebocoran penerimaan daerah.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan Kota Padang untuk melakukan pendataan ulang seluruh titik parkir serta membangun sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi.

“Jika masih mengandalkan cara manual, maka ruang pungutan liar dan kebocoran tetap terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa PAD Kota Padang saat ini masih ditopang oleh sektor pajak daerah seperti restoran, rumah makan, reklame, dan air tanah. Sementara itu, sektor retribusi parkir dinilai belum memberikan kontribusi optimal, meski memiliki potensi besar untuk ditingkatkan apabila dikelola dengan sistem yang modern dan transparan.

Ia menegaskan bahwa penerapan digitalisasi, termasuk sistem pembayaran non-tunai dan pengawasan real-time, dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Dengan sistem yang transparan dan berbasis digital, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini menjadi keluhan publik,” tutupnya. (edg)

Exit mobile version