Site icon rakyatsumbar.id

Dua Bandar Togel Menyerah di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam

Dua bandar Togel menyerah di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.

Agam, rakyatsumbar.id – Dua orang bandar togel di daerah Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara di tangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua tersangka tersebut, BLP (32) seorang kuli bangunan warga Jorong Kampung Darek Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

Selanjutnya ASW (57) yang tercatat sebagai warga Pasar Tiku Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.

Keduanya tertangkap di sebuah warung ketika sedang menjalankan aktivitas judi togel.

Kasatreskrim Polres Agam, AKP R.J Agung Pratomo SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Agam, Bripka Riqul Sikumbang menyampaikan kronologis penangkapan.

Kedua Bandar togel tersebut tertangkap , berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam menemukan kedua pelaku di sebuah warung.”

“Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti” ujar Riqul Sikumbang.

Riqul menambahkan,  bersama kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebanyak Rp501 ribu

Di duga hasil penjualan togel, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1unit HP Samsung A 02 warna hijau.

Selanjutnya 1 buah buku bertuliskan angka angka , 2 buah pena merk pilot berwarna hitam, 1 buah kartu ATM BRI atas nama ASW dan 1 buah dompet warna hitam.

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Agam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(rom)

Exit mobile version