Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kota Padangpanjang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inventarisasi kebutuhan masyarakat yang termuat dalam aplikasi Layanan Terpadu Aspirasi Masyarakat (Lantera).
Sekretaris DPRD Kota Padangpanjang Wita Desi Susanti, ST ketika dihubungi Selasa (16/10/2025) mengatakan, kegunaan aplikasi Lantera tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam mengusulkan aspirasinya secara elektronik.
“Selama ini, aspirasi dan usulan masyarakat hanya tercatat secara manual saja. Sehingga tidak bisa diketahui sejauh mana tindaklanjut dari usulan tersebut,” lanjut Wita.
Disampaikannya, aplikasi yang tengah disiapkan oleh Sekretariat DPRD tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan OPD dan stakeholders di Kota Padangpanjang.
“Untuk tahap awal, kita telah melaksanakan koordinasi tanggal 15 September 2025 dan akan terus kita rampungkan,” sebut Wita Desi Susanti. (ned)

