Site icon rakyatsumbar.id

DPRD Padang Soroti TKD dalam RAPBN 2027, Muharlion Berharap Penambahan Anggaran untuk Daerah

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Padang, rakyatsumbar.id — DPRD Kota Padang mencermati pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat (14/08/2026).

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengatakan berbagai program pembangunan yang disampaikan pemerintah pusat diharapkan tidak hanya berdampak pada pembangunan nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk Kota Padang.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah agenda pembangunan nasional, di antaranya pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas serta penguatan infrastruktur.

“Pidato tadi tentu banyak menyinggung bagaimana membangun bangsa ini ke depan. Ada berbagai program nasional yang disampaikan, termasuk pembangunan beberapa unit puskesmas dan infrastruktur lainnya,” ujar Muharlion.

Menurutnya, pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat yang berlangsung di daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dapat memberikan dampak terhadap daerah karena pelaksanaannya juga banyak berlangsung di daerah. Termasuk pembangunan infrastruktur yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Selain program pembangunan, Muharlion juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan ruang kebijakan yang memungkinkan peningkatan alokasi TKD pada 2027. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dukungan anggaran yang lebih memadai untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita berharap ada efisiensi ke depan dan relaksasi terhadap penambahan TKD bagi daerah. Harapan kita, pada tahun 2027 terdapat penambahan TKD dibandingkan dengan tahun 2026,” ujarnya.

Muharlion menilai peningkatan TKD akan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pemerintah daerah menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Khusus Kota Padang, ia menyebut besaran TKD yang akan diterima masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan DPR RI. Kepastian tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD bersama Pemerintah Kota Padang dalam menyusun RAPBD 2027.

“Memang untuk Kota Padang belum disampaikan secara khusus. Namun, kami berharap setelah pembahasan bersama DPR RI, pada September sudah ada kepastian mengenai besaran dana transfer ke daerah untuk Kota Padang,” jelasnya.

DPRD Kota Padang, lanjut Muharlion, akan terus mencermati perkembangan pembahasan RAPBN 2027, terutama kebijakan yang berkaitan dengan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, kepastian besaran TKD sangat penting agar proses penyusunan RAPBD Kota Padang dapat dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Angka kepastian transfer ke daerah inilah yang nantinya menjadi acuan bagi kami dalam menyusun RAPBD 2027,” tegas Muharlion.

Ia berharap pembahasan APBN 2027 antara pemerintah dan DPR RI menghasilkan kebijakan yang tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan daerah.

Dukungan fiskal yang memadai dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Kami berharap kebijakan APBN 2027 nantinya memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah. Kota Padang tentu akan menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Muharlion. (edg)

Exit mobile version