Site icon rakyatsumbar.id

DPRD dan Pemko Padang Sepakat Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan APBD 2026

Padang, Rakyat Sumbar – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, pada Senin, 10 November 2025. Muharlion didampingi oleh para wakil ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama kepala OPD, unsur Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Pemerintah Kota Padang dalam menyusun RAPBD 2026. Meski demikian, sejumlah fraksi menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menilai bahwa pemangkasan dana dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi hambatan bagi Pemko Padang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi pemacu semangat dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sumber daya yang dimiliki. Keduanya juga menegaskan bahwa APBD 2026 harus tetap memprioritaskan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.

Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat memandang bahwa belanja daerah merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Fraksi ini menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang rasional dan terukur, dengan memperhatikan realisasi pendapatan tahun sebelumnya, kebijakan transfer dari pusat, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sedangkan pendapatan transfer berkurang dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar 18,4 persen. Secara total, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau 11,52 persen, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.

Fraksi PKB-Ummat menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan anggaran, menurut mereka, harus berdasarkan analisis yang matang, berorientasi pada hasil nyata, dan berkelanjutan. Fraksi ini juga mendorong strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar Kota Padang dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan sejalan dengan pandangan DPRD. Ia menilai pemangkasan dana dari pusat harus disikapi dengan bijak dan kreatif agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap terlaksana secara maksimal. “Tentunya memang perlu kreatif dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang,” ujarnya usai rapat.

Fadly menambahkan, seluruh saran, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan bagi Pemko Padang dalam memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan Kota Padang yang lebih baik di tahun mendatang.(Edg)

Exit mobile version