Padang, rakyatsumbar.id – Dalam usaha memangkas tunggakan pelanggan, sepanjang bulan Mei ini, Perumda Air Minum Kota Padang melakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Tunggakan (SPT) pelanggan secara door to door.
Pengantaran ini melibatkan seluruh pegawai tanpa terkecuali. Semua pegawai mendapatkan jatah mengantarkan SPT langsung ke rumah pelanggan yang menunggak.
“Langkah ini sebagai jurus ampuh untuk mengatasi masalah tunggakan tersebut,” ujar Humas Perumda AM Padang, Adhie Zein, Senin (19/5/2025).
Upaya ini sejatinya sebagai pengingat kepada pelanggan bahwa mereka memiliki tunggakan air dan harus segera di lunasi.
“Setelah tunggakan di kirim, pelanggan di beri waktu tiga hari untuk melunasi tunggakan. Jika dalam tenggat waktu tersebut, pelanggan tidak merespons atau tidak melunasi tunggakan, akan dilakukan pemutusan sambungan air,” jelasnya.
Adhie menambahkan, sebanyak kurang lebih 45 ribu surat pemberitahuan tunggakan di sebar dalam kurun waktu Mei 2025 ini.
“SPT tersebut dibagi ke setiap area pelayanan yang harus habis dibagikan dalam waktu satu bulan ini,” tambahnya.
Saat ini lanjutnya, tunggakan pelanggan sudah mencapai angka yang fantastis. Karena itu, harus dilakukan tindakan tegas untuk menutupi tunggakan tersebut.
“Jika tidak ada tindakan tegas, tentu angka tersebut akan terus meningkat,” sambungnya.
Pengantaran SPT door to door oleh pegawai ini merupakan langkah tepat untuk mengurangi dan menjadikan tunggakan menjadi membaik.
Tingginya tunggakan rekening pelanggan, sangat mempengaruhi biaya operasional perusahaan.
Kebanyakan pelanggan yang menunggak adalah rumah, toko, atau bangunan lain yang disewakan.
“Jadi, kami mengimbau pemiliknya jangan lalai, lakukan pengecekan secara rutin. Sebab, jika sambungan air sudah di putus akibat tak melunasi tunggakan, maka saat di pasang kembali akan dikenakan biaya yang lebih besar lagi,” sebut Adhie.
Saat ini, Perumda Air Minum Kota Padang terus memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan.
Sehingga, kebutuhan air bersih di Kota Padang tercukupi.
“Kami juga menghimbau kepada semua pelanggan, untuk tidak melakukan pembayaran atau menitip pembayaran kepada petugas di lapangan.”
“Semua harus dilakukan di kantor- kantor Perumda Air Minum Kota Padang. Petugas hanya mengantarkan saja, dan dilarang melakukan transaksi pembayaran di lapangan,” pesannya.
Selain itu, pelanggan juga dapat mengecek dulu kesiapan pelanggan yang datang ke rumah dengan memastikan setiap petugas menggunakan Tanda Pengenal (ID Card).
Termasuk, seragam atau baju yang berciri khas perusahaan.
Sebagai informasi pengantaran SPT Door to door ini juga di lakukan pada hari libur yakni pada Sabtu dan Minggu. (rif)