Padadangpanjang, rakyatsumbar.id–Sebuah rumah yang ditinggal penghuninya di Jalan Dr. A. Rivai, samping Kantor DPRD Kota Padangpanjang, RT 09, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padangpanjang Timur, dikupak maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (04/10/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban Dicky Manthovani pulang bersama keluarganya dari Bukittinggi. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu masuk rumah dalam keadaan tercongkel.
Saat memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan kondisi kamar yang berantakan. Lemari pakaian terlihat terbuka dengan isi pakaian berserakan. Selain itu, sebuah laptop milik korban ditemukan berada di dalam ember kamar mandi yang berisi air. Korban juga menemukan satu buah linggis terletak di dekat jendela rumah.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban mengetahui sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.
Barang-barang tersebut berupa satu lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, 30 lembar uang edisi khusus Republik Indonesia pecahan Rp75.000, lima lembar uang pecahan 5 ringgit Malaysia serta uang koin pecahan Rp1.000 dan Rp500 dengan total nilai sekitar Rp1 juta.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian keseluruhan yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padangpanjang, Senin (19/10/2026), sekitar pukul 11.46 WIB, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Padangpanjang, Iptu Riky Naldo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Laporan itu telah diterima dengan Nomor: LP/B/18/X/2026/SPKT/Polsek Padangpanjang/Polres Padangpanjang/Polda Sumatera Barat, tanggal 19 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan langkah awal berupa pencatatan keterangan saksi, pembuatan laporan polisi, serta meneruskan penanganan perkara kepada Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, identitas terlapor masih dalam penyelidikan. Kepolisian terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mengungkap peristiwa tersebut dan menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Polsek Padangpanjang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, khususnya ketika hendak bepergian. Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik serta mintalah bantuan tetangga yang dipercaya untuk ikut memantau kondisi rumah saat ditinggalkan.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (ned)

